MUI: Keputusan Pemerintah Soal Lebaran Bersifat Mengikat, Perbedaan Harus Ditoleransi

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa keputusan pemerintah dalam menetapkan awal Syawal memiliki kekuatan mengikat dan menjadi rujukan utama umat Islam di Indonesia.
Hal itu disampaikan Cholil usai sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar Kementerian Agama, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, keputusan untuk menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari diambil berdasarkan kajian fikih, dalil, serta kondisi faktual di lapangan yang menunjukkan hilal tidak mungkin terlihat.
Baca Juga: Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
“Kita memutuskan ikmal atau istikmal, menyempurnakan puasa kita ke-30. Karena da'ma yaribuka ila ma la yaribuk, tinggalkan yang ragu ambil yang yakin,” ujar Cholil.
“Dan yang yakin adalah memastikan hitungan hisab itu tidak bisa dilihat, ghairu imkanir rukyah. Dan di lapangan benar-benar tidak bisa terlihat,” lanjutnya.
Cholil menegaskan, dalam ketentuan keagamaan di Indonesia, otoritas penetapan awal Ramadan dan Idulfitri berada di tangan pemerintah sebagai ulil amri.
“Dalam keputusan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak untuk mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadan dan Lebaran adalah ulil amri, di sini adalah Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan adanya keputusan ulama yang melarang pihak lain mengumumkan penetapan hari raya di luar otoritas pemerintah.
“Demikian juga keputusan Nahdlatul Ulama pada muktamar ke-30, dilarang haram hukumnya mengikhbar keputusan awal Ramadan dan Lebaran itu selain pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Mudik ke Jawa, Asri Welas Nikmati Libur Lebaran di Destinasi Lokal Jakarta
Menurut Cholil, keputusan pemerintah tersebut bersifat final dan menjadi solusi untuk mengakhiri perbedaan.
“Oleh karena itu kita menyebutnya hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf. Keputusan hakim, Kementerian Agama, pemerintah mewakili pemerintah adalah hukum yang tetap dan dapat menghilangkan perbedaan di antara kita,” katanya.
Meski demikian, ia tetap mengajak umat Islam untuk menghormati adanya perbedaan pandangan dalam penetapan hari raya.
“Di saat yang bersamaan kita tentu mentoleransi kepada saudara-saudara kita yang punya keyakinan berlebaran hari esok,” ujarnya.
Selain itu, Cholil juga mengajak masyarakat menjaga nilai-nilai Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup sederhana dan memperkuat kepedulian sosial.
“Mari kita pelihara kebersamaan kita. Selama bulan Ramadan yang kondusif dengan ibadah dan kekhusyukan kita, kita pelihara di 11 bulan berikutnya,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya melanjutkan kebiasaan berbagi melalui zakat dan sedekah sebagai bukti keimanan.
Baca Juga: Apa Itu Rukyatul Hilal? Pengertian, Cara Kerja, dan Perannya dalam Penentuan Idul Fitri
“Orang bersedekah itu bukti kalau kita beriman. Oleh karena itu menjaga kebiasaan kita di bulan Ramadan diteruskan pada 11 bulan berikutnya menunjukkan bahwa Ramadan kita ini diterima oleh Allah,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











