Akurat
Pemprov Sumsel

Mendes Pastikan 100 Persen Keuntungan Kopdes Merah Putih Balik ke Warga

Ayu Rachmaningtyas | 23 Maret 2026, 16:05 WIB
Mendes Pastikan 100 Persen Keuntungan Kopdes Merah Putih Balik ke Warga
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, meninjau progres pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Palaksiring dan Desa Sukamaju.

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, meninjau progres pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di dua lokasi, yakni Desa Palaksiring dan Desa Sukamaju, guna memastikan akselerasi pemerataan ekonomi berbasis kemasyarakatan berjalan sesuai rencana.

Dia mengatakan, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

"Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa," kata dia dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Baca Juga: Mendag Budi: Kopdes Merah Putih Harus Go Global

Menurutnya, Kopdes Merah Putih merupakan terobosan ekonomi desa yang hadir dengan konsep retail modern. Dengan tampilan dan layanan yang diupayakan menyediakan berbagai kelengkapan mulai dari pupuk, sembako, hingga LPG.

Kendari demikian, Kopdes diyakini memiliki misi yang jauh berbeda dari sektor privat. "Kopdes Merah Putih, tidak hanya akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa tapi yang menikmati keuntungan koperasi juga masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi," jelasnya.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga berbeda dengan jaringan retail modern seperti Indomaret atau Alfamart. Jika pada retail konvensional keuntungan usaha ditarik oleh pemodal besar, Kopdes justru memutar seluruh keuntungan di desa.

"Kopdes adalah antitesis dari model ekonomi yang memusatkan kekayaan pada segelintir orang. Di sini, 100 persen keuntungan kembali ke masyarakat desa," jelasnya.

Selain dirasakan langsung oleh konsumen melalui ketersediaan barang yang lengkap, Kopdes diwajibkan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa. Berdasarkan skema yang ditetapkan, yaitu minimal 20 persen dari keuntungan bersih dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Diperkuat

"Sisa keuntungan digunakan untuk pengembangan usaha dan program sosial masyarakat desa," ucapnya.

Mendes Yandri berharap, hadirnya Kopdes di Desa Palaksiring dan Desa Sukamaju dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap distribusi logistik dari kota, sekaligus memperkuat daya beli di tingkat akar rumput.

"Pemerintah optimistis bahwa jika model Kopdes ini sukses dan direplikasi secara nasional, desa-desa di Indonesia tidak lagi hanya menjadi pasar bagi produk luar, melainkan menjadi pemilik modal atas perputaran ekonomi mereka sendiri," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.