Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Cek Aturan Terbarunya

AKURAT.CO Apakah hari ini ada ganjil genap menjadi pertanyaan banyak pengendara. Perlu diketahui, ganjil genap hari ini, Selasa (24/3/2026) menjadi hari terakhir pemberlakuan sebelum kebijakan ini ditiadakan sementara selama periode libur Lebaran.
Mulai besok, aturan ganjil genap tidak berlaku sehingga kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap bisa melintas tanpa pembatasan.
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap?
Menjawab pertanyaan apakah hari ini ada ganjil genap, jawabannya adalah masih berlaku untuk Selasa 24 Maret 2026. Hari ini menjadi hari terakhir penerapan kebijakan ganjil genap sebelum ditiadakan sementara selama masa libur Lebaran.
Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku Saat Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
Artinya, pengendara tetap harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal hari ini. Jika tanggal genap, maka kendaraan dengan pelat nomor genap yang diperbolehkan melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut.
Jadwal Ganjil Genap Hari Ini
Pada hari terakhir ini, aturan ganjil genap tetap mengikuti jadwal normal, yaitu pagi hari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku di sejumlah ruas jalan utama, khususnya di wilayah Jakarta yang menjadi pusat kepadatan lalu lintas.
Setelah hari ini, aturan ganjil genap akan ditiadakan sementara mulai 25 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Lebaran dan arus balik.
Baca Juga: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya
Dengan ditiadakannya ganjil genap, seluruh kendaraan baik pelat ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan di ruas jalan yang biasanya menerapkan aturan tersebut.
Kapan ganjil genap ditiadakan?
Ganjil genap ditiadakan mulai 25 Maret 2026 selama periode libur Lebaran, sehingga semua kendaraan bisa melintas tanpa pembatasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









