Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Cek Aturan Terbarunya

AKURAT.CO Apakah hari ini ada ganjil genap menjadi pertanyaan banyak pengendara. Perlu diketahui, ganjil genap hari ini, Selasa (24/3/2026) menjadi hari terakhir pemberlakuan sebelum kebijakan ini ditiadakan sementara selama periode libur Lebaran.
Mulai besok, aturan ganjil genap tidak berlaku sehingga kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap bisa melintas tanpa pembatasan.
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap?
Menjawab pertanyaan apakah hari ini ada ganjil genap, jawabannya adalah masih berlaku untuk Selasa 24 Maret 2026. Hari ini menjadi hari terakhir penerapan kebijakan ganjil genap sebelum ditiadakan sementara selama masa libur Lebaran.
Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku Saat Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
Artinya, pengendara tetap harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal hari ini. Jika tanggal genap, maka kendaraan dengan pelat nomor genap yang diperbolehkan melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut.
Jadwal Ganjil Genap Hari Ini
Pada hari terakhir ini, aturan ganjil genap tetap mengikuti jadwal normal, yaitu pagi hari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku di sejumlah ruas jalan utama, khususnya di wilayah Jakarta yang menjadi pusat kepadatan lalu lintas.
Setelah hari ini, aturan ganjil genap akan ditiadakan sementara mulai 25 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Lebaran dan arus balik.
Baca Juga: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya
Dengan ditiadakannya ganjil genap, seluruh kendaraan baik pelat ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan di ruas jalan yang biasanya menerapkan aturan tersebut.
Kapan ganjil genap ditiadakan?
Ganjil genap ditiadakan mulai 25 Maret 2026 selama periode libur Lebaran, sehingga semua kendaraan bisa melintas tanpa pembatasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










