Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Cek Aturan Terbarunya

AKURAT.CO Apakah hari ini ada ganjil genap menjadi pertanyaan banyak pengendara. Perlu diketahui, ganjil genap hari ini, Selasa (24/3/2026) menjadi hari terakhir pemberlakuan sebelum kebijakan ini ditiadakan sementara selama periode libur Lebaran.
Mulai besok, aturan ganjil genap tidak berlaku sehingga kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap bisa melintas tanpa pembatasan.
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap?
Menjawab pertanyaan apakah hari ini ada ganjil genap, jawabannya adalah masih berlaku untuk Selasa 24 Maret 2026. Hari ini menjadi hari terakhir penerapan kebijakan ganjil genap sebelum ditiadakan sementara selama masa libur Lebaran.
Baca Juga: Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku Saat Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
Artinya, pengendara tetap harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal hari ini. Jika tanggal genap, maka kendaraan dengan pelat nomor genap yang diperbolehkan melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut.
Jadwal Ganjil Genap Hari Ini
Pada hari terakhir ini, aturan ganjil genap tetap mengikuti jadwal normal, yaitu pagi hari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku di sejumlah ruas jalan utama, khususnya di wilayah Jakarta yang menjadi pusat kepadatan lalu lintas.
Setelah hari ini, aturan ganjil genap akan ditiadakan sementara mulai 25 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Lebaran dan arus balik.
Baca Juga: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya
Dengan ditiadakannya ganjil genap, seluruh kendaraan baik pelat ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan di ruas jalan yang biasanya menerapkan aturan tersebut.
Kapan ganjil genap ditiadakan?
Ganjil genap ditiadakan mulai 25 Maret 2026 selama periode libur Lebaran, sehingga semua kendaraan bisa melintas tanpa pembatasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









