Program MBG Disorot, BGN Diminta Fokus Perbaiki Kualitas SPPG

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) perlu mengalihkan fokus dari sekadar mengejar target ke pembenahan kualitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai, selama ini BGN terlalu berorientasi pada pencapaian target pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan mencapai 36 ribu unit hingga 2026, dengan sasaran puluhan juta penerima manfaat.
“Karena fokus pada target, BGN cenderung merangkul banyak pihak untuk mendirikan SPPG, namun belum sepenuhnya memperhatikan kualitas pelaksanaannya,” ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (25/3/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada lemahnya pengawasan dan standar operasional di lapangan.
Hal ini tercermin dari sejumlah kasus yang viral di media sosial, termasuk kontroversi terkait SPPG yang menjadi sorotan publik.
Meski BGN telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara (suspend) terhadap pihak yang melanggar, Trubus menilai langkah tersebut belum cukup menyelesaikan persoalan mendasar.
Baca Juga: Hemat Energi Jadi Kunci, SBY Dukung Strategi Prabowo Jaga Ekonomi
“Kasus-kasus viral ini menunjukkan masih ada celah dalam tata kelola dan pengawasan program,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti konten yang dibuat oleh salah satu SPPG yang dinilai tidak sensitif dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Menurutnya, narasi yang membandingkan kondisi masyarakat Indonesia dengan wilayah konflik tidak tepat dan dapat memicu polemik.
Trubus menegaskan, setelah berjalan sekitar satu tahun, BGN perlu melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam hal integritas dan kualitas sumber daya manusia.
Ia mendorong adanya pembenahan sistem, peningkatan pengawasan, serta pembinaan pegawai agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih profesional dan tepat sasaran.
“Perbaikan tata kelola dan penegakan aturan harus diperkuat agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











