Dave Laksono: Mundurnya Kabais Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI

AKURAT.CO Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi kelembagaan di tubuh TNI menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Sorotan ini menguat setelah mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut pengunduran diri Kabais merupakan bentuk tanggung jawab personal.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di tingkat institusi.
“Komisi I DPR RI menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” ujar Dave, Kamis (26/3/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi institusi negara untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus menjaga profesionalisme aparat.
Ia juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta tidak memperkeruh situasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara,” katanya.
Dave menambahkan, Komisi I DPR akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kabais Serahkan Jabatan Dipuji DPR
“Komisi I DPR RI berkomitmen memastikan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan adanya pergantian posisi strategis di lingkungan intelijen militer.
Jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo resmi diserahterimakan sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait status pergantian tersebut, termasuk apakah langkah itu berkaitan langsung dengan pencopotan jabatan.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









