Dave Laksono: Mundurnya Kabais Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI

AKURAT.CO Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi kelembagaan di tubuh TNI menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Sorotan ini menguat setelah mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut pengunduran diri Kabais merupakan bentuk tanggung jawab personal.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di tingkat institusi.
“Komisi I DPR RI menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” ujar Dave, Kamis (26/3/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi institusi negara untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus menjaga profesionalisme aparat.
Ia juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta tidak memperkeruh situasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara,” katanya.
Dave menambahkan, Komisi I DPR akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kabais Serahkan Jabatan Dipuji DPR
“Komisi I DPR RI berkomitmen memastikan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan adanya pergantian posisi strategis di lingkungan intelijen militer.
Jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo resmi diserahterimakan sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait status pergantian tersebut, termasuk apakah langkah itu berkaitan langsung dengan pencopotan jabatan.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











