Akurat
Pemprov Sumsel

Hinca Kesal Ide hingga Editing Dinilai Rp0 oleh Jaksa: Ini Penghinaan

Ayu Rachmaningtyas | 30 Maret 2026, 13:36 WIB
Hinca Kesal Ide hingga Editing Dinilai Rp0 oleh Jaksa: Ini Penghinaan
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan Pasaribu

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan Pasaribu, mendampingi Amsal Christy Sitepu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait kasus korupsi 'mark-up' anggaran proyek pembuatan video profil desa. Menurutnya, penanganan perkara tersebut perlu dievaluasi.

"Saya mencoba mendampingi Saudara Amsal ini, karena memang ini sangat serius dan penting untuk kita beri perhatian,” kata Hinca dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri secara daring, di kompleks DPR/MPR RI, Senin (30/3/2026).

Dia pun mengkritisi pernyataan jaksa dalam kasus tersebut, yang menyatakan bahwa sejumlah komponen produksi, mulai dari ide, konsep, hingga editing, seharusnya tidak memiliki nilai biaya alias Rp0. Penilaian tersebut bisa berpotensi merusak ekosistem ekonomi kreatif.

Baca Juga: Komisi III DPR Jadi Penjamin, Minta Penangguhan Penahanan Videografer Amsal di Kasus Korupsi

"Ada lima item, misalnya konsep ide tidak dihargai, langsung diberi nilai nol. Editing diberi nilai nol. Mikrofon juga dinilai nol. Ini buat saya kejahatan," ujarnya.

Hinca menilai, penilaian tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi anak muda di sektor kreatif. Dia mengaitkan hal ini dengan upaya pemerintah yang tengah mendorong penguatan ekonomi kreatif.

"Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita, padahal negara sedang mendorong ekonomi kreatif," ujarnya.

Dia mengingatkan jika praktik serupa dibiarkan, maka akan berdampak pada masa depan generasi muda, khususnya mereka yang ingin membangun daerah melalui karya kreatif.

Hinca juga menyinggung dampak penahanan terhadap Amsal yang telah berlangsung sekitar 130 hari. Dia menilai kondisi tersebut merugikan tidak hanya individu, tetapi juga masa depan sektor kreatif.

"Dia sudah 130 hari ditahan. Berarti negara kehilangan kreativitas anak muda selama 130 hari," ujarnya.

Baca Juga: Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Dia juga menyindir agar aparat penegak hukum ke depannya dapat mencoba mengerjakan sendiri pekerjaan tersebut jika dianggap tidak bernilai. "Kalau memang editing bernilai nol, konsep tidak punya harga, lain kali kerjakan sendiri. Tinggal buka laptop dan jadi video profesional," tambahnya.

Dia juga meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Karo untuk melakukan evaluasi, dan mendorong Kejaksaan Agung untuk turun tangan. Sebab, kasus ini tidak menunjuman niat jahat untuk melakukan korupsi.

"Kita minta Kajari Karo dan JPU melakukan evaluasi. Kita juga minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik para jaksa ini. Dia tidak punya niat jahat untuk korupsi. Dia hanya ingin memajukan kampungnya," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.