PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika di Teluknaga, Cederai Kebebasan Beribadah

AKURAT.CO Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam, sekaligus mengecam tindakan penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, yang terjadi pada Jumat (3/4/2026).
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Etika Saragih, mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Kristen yang tengah menjalani rangkaian perayaan Paskah, tetapi juga mencederai komitmen negara terhadap kebebasan beragama.
"Peristiwa ini melukai perasaan umat Kristen yang sedang memasuki perayaan Paskah, dan mencederai komitmen bangsa terhadap kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945," ujar Etika, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga: Diduga Tak Punya Izin, Rumah Doa di Teluknaga Tangerang Disegel Usai Ibadah Jumat Agung
PGI menegaskan, meskipun kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan penting, penegakan hukum tidak boleh mengorbankan hak dasar warga negara, terutama dalam situasi yang dinilai sarat tekanan sosial dan berpotensi diskriminatif.
"Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah," lanjutnya.
Selain itu, PGI mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan jaminan rasa aman dalam menjalankan ibadah tanpa adanya hambatan. Aparat negara juga diminta untuk tetap bersikap netral dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
"Meminta aparat negara untuk tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu, tetapi berdiri tegak sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa diskriminasi," kata Etika.
PGI juga mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang yang menghormati hak semua pihak.
Di sisi lain, PGI mengajak masyarakat luas untuk menahan diri serta mengedepankan toleransi dalam menyikapi peristiwa tersebut, demi menjaga kebinekaan sebagai kekuatan bangsa.
Baca Juga: Liburan ke PIK dan PIK 2 Makin Nyaman, Fasilitas Ibadah Mudah Dijangkau di Berbagai Titik
"Damai tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan. Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan dan pelindung kebebasan beragama bagi seluruh warga," ujarnya.
Adapun, aksi penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya desakan dari sejumlah tokoh agama, santri, serta perwakilan masyarakat yang mendatangi lokasi usai pelaksanaan salat Jumat.
Aksi penyegelan dilakukan karena bangunan yayasan dinilai belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pihak Satpol PP kemudian menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan melakukan penyegelan di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








