Akurat
Pemprov Sumsel

Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman, Menteri PPPA Dorong Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak

Ayu Rachmaningtyas | 7 April 2026, 20:25 WIB
Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman, Menteri PPPA Dorong Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (KemenPPPA)

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya penguatan implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berperspektif hak anak.

Menurutnya, SRA merupakan satuan pendidikan yang memastikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. Dalam implementasinya, SRA berlandaskan pada 4 prinsip utama, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh kembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak.

"Melalui prinsip ini, pendidik dan tenaga kependidikan dituntut memberikan keteladanan serta membangun keterlibatan yang erat antara guru, orang tua, dan anak sebagai 3 pilar utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak," dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Komisi X DPR Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Minta Pemda Jaga Stabilitas Pendidikan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, 28,82 persen penduduk Indonesia merupakan anak usia 0-17 tahun.

Dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, menunjukkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, serta 1 dari 2 anak usia 10–17 tahun memiliki masalah kesehatan mental. Selain itu, 1 dari 20 remaja di Indonesia mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.

Oleh karena itu, terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) membutuhkan kebijakan perlindungan anak yang terintegrasi dalam aturan dan tata tertib sekolah sebagai langkah strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Hal ini perlu didukung oleh mekanisme pengaduan yang cepat, tepat, dan mudah diakses, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta peran pendidik dalam memberikan perlindungan bagi anak.

"Organisasi masyarakat pendidikan seperti GUPPI turut memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh di lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan berbagai tekanan yang dapat mengancam masa depan anak sekaligus masa depan bangsa," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GUPPI, Fasli Jalal, menyampaikan komitmen GUPPI untuk mendorong implementasi SRA di 400 sekolah yang berada dalam jaringan kemitraan GUPPI.

Baca Juga: Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia, Pendidikan Indonesia Semakin Mantap ke Arah Digitalisasi

"Sekolah yang ramah anak adalah mimpi kita bersama. Anak tidak mungkin berkembang secara optimal apabila ekosistem pendidikan tidak menghadirkan suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan berpusat pada kepentingan anak," ujar Fasli Jalal.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, turut menyampaikan dukungan terhadap implementasi SRA sebagai salah satu langkah penting dalam mencegah kekerasan anak di lingkungan pendidikan.

"Kekerasan terhadap anak, baik dalam bentuk perundungan maupun pelecehan seksual, merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama. Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi terbaiknya sebagai generasi penerus bangsa," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.