Kemendagri Gelar Bimtek Strategi Komunikasi, Perkuat Sinkronisasi Pusat dan Daerah

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinkronisasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Strategi Komunikasi Pemerintahan Dalam Negeri yang berlangsung pada 7 hingga 10 April 2026.
Kegiatan ini digelar di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir yang dibacakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan, penguatan sinkronisasi komunikasi penting untuk menjaga konsistensi penyampaian kebijakan di tengah dinamika arus informasi yang semakin cepat.
Ia menekankan perlunya keselarasan narasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.
"Pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bergerak bersama dalam satu narasi, satu arah, dan satu tujuan," ujarnya dalam pembukaan acara pada Selasa (7/4/2026)
Benni menegaskan, di tengah penyebaran informasi yang berlangsung cepat, komunikasi menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan. Karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga mampu menyampaikan pesan secara tepat, terstruktur, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penguatan komunikasi pemerintah merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah (Pemda).
Peran pranata humas dinilai strategis dalam menjembatani kebijakan dengan pemahaman publik, termasuk menerjemahkan bahasa teknokratis menjadi narasi yang mudah dipahami.
Melalui Bimtek ini, Kemendagri mendorong peningkatan kapasitas aparatur Pemda dalam menyusun strategi komunikasi yang terencana, berbasis data, dan kontekstual, sekaligus membangun ekosistem komunikasi pemerintahan yang terintegrasi.
"Keberhasilan komunikasi pemerintah tidak diukur dari seberapa banyak informasi yang kita sampaikan, tetapi dari seberapa jauh masyarakat memahami, mempercayai, dan merasakan manfaat dari kebijakan yang kita jalankan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








