Presiden Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji Tidak Dibebankan ke Jemaah

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melindungi jemaah dari potensi kenaikan biaya haji akibat tekanan global.
Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menurut Irfan, Presiden telah memberikan arahan agar kenaikan biaya, khususnya pada komponen penerbangan, tidak dibebankan kepada jemaah.
“Presiden berharap, apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini mulai membahas potensi kenaikan biaya tersebut dalam rapat terbatas, termasuk menghitung kebutuhan anggaran untuk menutup selisih yang timbul.
Kenaikan biaya penerbangan haji dipicu oleh sejumlah faktor global, seperti lonjakan harga avtur, meningkatnya premi asuransi risiko perang, serta potensi perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik di Timur Tengah.
Baca Juga: Kemhan Siapkan Pelepasan 4.000 Komcad ASN Gelombang I pada 22 April 2026
Meski demikian, pemerintah berupaya mencari skema terbaik agar jemaah tidak terbebani, sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
Irfan menambahkan, koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk dengan maskapai dan otoritas terkait, guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan optimal.
“Itu merupakan komitmen Presiden yang harus kami tindak lanjuti, termasuk menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











