20 Ribu WNI Masih Tinggal di Sekitar Iran, Menteri P2MI Pastikan Beri Perlindungan Maksimal

AKURAT.CO Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat sebanyak 20.784 pekerja migran Indonesia (PMI) masih memiliki kontrak aktif sejak 2023 hingga 30 Maret 2026 di kawasan perbatasan Timur Tengah, termasuk wilayah yang berdekatan dengan Iran.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 PMI berada di wilayah perbatasan Azerbaijan, Turki, dan Turkmenistan, sementara lebih dari 16.000 lainnya tersebar di kawasan Teluk seperti Arab Saudi, Bahrain, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyampaikan bahwa kondisi konflik di kawasan tersebut mulai berdampak pada aspek psikologis para PMI.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Evakuasi hingga Moratorium Penempatan PMI di Kawasan Konflik Timur Tengah
"Secara fisik belum terasa, tetapi dampak psikologis cukup signifikan. Mereka mendengar suara bom dan rudal, sehingga menimbulkan trauma," kata Mukhtarudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dia mengungkapkan, sepanjang 1 Maret hingga 7 April 2026, pihaknya menerima puluhan aduan dari PMI di wilayah terdampak konflik. Aduan tersebut mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah telah menyediakan layanan konseling psikologis secara daring bagi PMI yang membutuhkan, serta memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri.
Selain itu, Kementerian P2MI juga aktif menyebarkan informasi terkini terkait kondisi keamanan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan laporan dari kedutaan.
Baca Juga: 200 PMI Lulusan SMK Berangkat ke Jepang, Tenaga Kerja Indonesia Makin Berdaya Saing Global
Mukhtarudin menegaskan, pemantauan terhadap kondisi PMI terus dilakukan secara intensif, termasuk melalui koordinasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
"Kami terus melakukan identifikasi dan pemetaan wilayah berisiko sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk jika diperlukan pengetatan penempatan," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah berupaya memastikan setiap PMI tetap mendapatkan perlindungan maksimal, di tengah meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










