Akurat
Pemprov Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Dampak Banjir Bandang di Sitaro, Pemerintah Siapkan Penanganan Rumah Warga

Putri Chandra | 10 April 2026, 16:56 WIB
Mendagri Tito Karnavian Tinjau Dampak Banjir Bandang di Sitaro, Pemerintah Siapkan Penanganan Rumah Warga
Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau permukiman warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Jumat (10/4/2026). (Kemdagri)

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung permukiman terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Dalam keterangannya, Mendagri menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penanganan rumah rusak akibat bencana.

Selain itu, pemerintah memiliki program penanganan rumah tidak layak huni serta penguatan pembangunan di wilayah perbatasan. Diketahui, Sitaro merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Filipina.

“Program dari Bapak Presiden Prabowo, memerintahkan kepada Pak Ara Sirait, saya, Kepala BPS, dan semua ya, untuk bekerja, untuk menangani perumahan, dan juga meningkatkan pembangunan di daerah perbatasan,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, Kementerian PKP memiliki program penanganan rumah tidak layak huni di wilayah perbatasan. Kabupaten Sitaro menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program tersebut sebagai respons atas dampak banjir yang dialami masyarakat setempat. Selain itu, angka kemiskinan di daerah tersebut juga masih tergolong tinggi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat wilayah perbatasan, baik dari sisi kesejahteraan masyarakat maupun aspek pertahanan dan nasionalisme.

“[Kebijakan ini sebagai upaya] menjaga daerah perbatasan sebagai buffer zone keamanan, pertahanan, juga untuk keadilan rakyat agar nasionalisme meningkat, negara hadir,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.