Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Keanggotaan Ombudsman RI, Hery Susanto Jabat Sebagai Ketua

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031 didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI.
Adapun nama-nama yang diangkat dalam keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031, yakni:
Baca Juga: Fase Baru Dinamika Politik dan Hukum Venezuela, Jaksa Agung dan Ombudsman Mengundurkan Diri
1. Hery Susanto, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Rahmadi Indra Tektona, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Abdul Ghoffar, sebagai anggota;
4. Fikri Yasin, sebagai anggota;
5. Maneger Nasution, sebagai anggota;
6. Nuzran Joher, sebagai anggota;
7. Partono, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Syafrida Rachmawati Rasahan, sebagai anggota.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai Wakil Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," ujar anggota Ombudsman RI yang dilantik mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
Setelah pembacaan sumpah jabatan, Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara bersama Presiden Prabowo. Setelah itu, prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara pelantikan yakni para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








