Habiburokhman Sentil Pengamat 'Toxic': Yang Disampaikan Mengarah ke Propaganda Hitam

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, melontarkan kritik tajam terhadap sebagian pengamat yang dinilai tidak lagi menyampaikan kritik konstruktif, melainkan telah bergeser menjadi operasi politik untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan merespons fenomena inflasi pengamat yang sebelumnya diungkap Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Dia menilai, meski banyak kritik yang membangun, tidak sedikit pula yang justru bersifat merusak.
"Pernyataan bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak sekali pengamat yang menyampaikan kritik membangun yang disampaikan kepada Pemerintah Prabowo, dan banyak pula yang sudah ditindaklanjuti. Namun demikian tidak semua kritik bagus, ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan merusak alias toxic," kata Habiburokhman melalui keterangan resmi, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Pengamat: Iran Kecewa Pakistan Tidak Netral dalam Perundingan, Ambil Keuntungan USD 5 Miliar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan menuding ada pihak yang menggunakan label pengamat untuk menyebarkan propaganda dan kebencian dengan motif perebutan kekuasaan.
"Ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan dan kebencian. Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional," ujarnya.
Secara spesifik, dia menyoroti kritik dari Saiful Mujani yang dinilai mengarah pada ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo. Dia mempertanyakan apakah kritik tersebut murni demi perbaikan atau bagian dari agenda politik tertentu.
"Kritik yang berisi ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo oleh Saiful Mujani dan beberapa tokoh lain juga perlu kita kritisi. Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elit politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan," tegasnya.
Menurutnya, ambisi merebut kekuasaan sah dalam demokrasi, namun harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan cara-cara yang berpotensi memicu instabilitas politik.
Baca Juga: Seskab Soroti ‘Inflasi Pengamat’: Banyak yang Bicara Tanpa Data dan Fakta
"Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau. Namun terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional," ucapnya.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan Presiden Prabowo berada di tangan rakyat melalui pemilu, bukan tekanan opini atau agitasi politik.
"Presiden Prabowo punya waktu setidaknya 5 tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya, rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029 mendatang. Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







