Jelantah Bekas MBG Bisa Jadi Potensi Ekonomi Baru, BGN: 100 SPPG Hasilkan 50 Ton Minyak

AKURAT.CO Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak secara nyata bagi masyarakat. Bahkan, sampah atau sisa makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam acara peringatan Satu Tahun Perjalanan MBG dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
"Sekarang, dengan adanya SPPG, tidak ada food waste yang mubazir. Kenapa? Diburu pak. Peternak bebek, peternak ayam, peternak ikan datang ke SPPG tiap hari mengambil sampah sisa makanan, dan ada yang diolah untuk budidaya maggot," ucap Sony.
Baca Juga: Smart Greenhouse Jadi Kunci Sukses Program MBG
Tidak hanya sisa makanan yang bermanfaat, kumpulan minyak bekas yang dihasilkan oleh SPPG juga ternyata memberikan nilai ekonomis. Setiap satu liter minyak bekas pakai bahkan bisa dihargai Rp7.000-Rp9.000 rupiah.
Menurutnya, minyak bekas tersebut dapat menjadi potensi baru bagi perekonomian daerah. Terlebih, hampir setiap hari SPPG menghasilkan minyak bekas.
Baca Juga: 65,4 Persen Masyarakat Dukung Program MBG, Bantu Penuhi Gizi hingga Kurangi Beban Ekonomi
"Karena dalam satu bulan 500 liter jelantah diproduksi, itu sebagai residu SPPG. Ini Alhamdulillah tidak mencemari lingkungan, tetapi ditampung kita, 1 liternya antara Rp. 7.000 sampai dengan Rp.9.000. Ini satu potensi ekonomi bagi daerah," ujarnya.
Dia pun mengungkap potensi munculnya Kepala Dinas Jelantah, sebagai kepala dinas baru di tiap daerah. Kepala Dinas Jelantah akan mengurusi minyak bekas, yang jumlahnya semakin meningkat karena adanya program MBG.
"Saya juga sampaikan kepada kepada kepala daerah dan satgas. Jangan-jangan nanti ke depan di setiap daerah ada Kepala Dinas Jelantah pak, karena 100 SPPG, ini 50 ton. Menghasilkan 50 ton jelantah, 50 ton dikali ke Rp 9.000. Nah, itu omsetnya per bulan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








