Presiden Prabowo Terima Laporan dari Menteri ESDM, Tindak Lanjut Pertemuan di Rusia

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto telah merampungkan kunjungan kenegaraan selama dua hari ke Rusia dan Prancis.
Kunjungan tersebut menitikberatkan pada penguatan hubungan bilateral dan arah strategis kerja sama antara Indonesia dengan Rusia maupun Prancis.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa dalam rangkaian kunjungan tersebut, Presiden Prabowo melakukan pertemuan penting dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Setelahnya, Presiden Prabowo bertolak menuju Prancis untuk bertemu dengan Presiden Emmanuel Macron.
"Bapak Presiden baru tiba dari kunjungan singkat dua hari ke dua negara super power, negara pemegang hak veto yaitu bertemu Presiden Rusia, kemudian Presiden Prancis," ujar Teddy di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Diplomasi Prabowo ke Rusia dan Prancis Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia
Dalam pertemuan dengan Presiden Putin, kedua pemimpin sepakat untuk mendorong peningkatan kerja sama di sektor energi dalam jangka panjang.
Fokus ini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis yang saling menguntungkan.
"Intinya adalah peningkatan kerja sama di bidang energi jangka panjang. Kemudian Bapak Presiden menugaskan khusus Bapak Menteri ESDM untuk bertemu utusan khusus Presiden Putin dan juga Menteri Energi dari Rusia," jelasnya.
Di Rusia, pertemuan lanjutan telah dilakukan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bersama dengan pihak dari pemerintah Rusia.
Hari ini Menteri ESDM telah telah melaporkan hasil dari pertemuan lanjutan tersebut kepada Presiden Prabowo.
Baca Juga: Prabowo dan Macron Bahas Pengadaan Alutsista hingga Penguatan Industri Pertahanan
"Kemudian beliau melaksanakan rapat dengan utusan khusus Presiden Putin dan menteri. Dan hasilnya, beliau laporan kepada Bapak Presiden baru saja," pungkas Teddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









