Akurat
Pemprov Sumsel

Profil Hery Susanto: Harta Kekayaan Ketua Ombudsman yang Terseret Kasus Korupsi

Nurma Nafisa Faradilla | 17 April 2026, 10:37 WIB
Profil Hery Susanto: Harta Kekayaan Ketua Ombudsman yang Terseret Kasus Korupsi
Hery Susanto. (Dok. Ombudsman)

AKURAT.CO Nama Hery Susanto tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Hery baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI. Lalu, seperti apa profil dan harta kekayaannya? Simak ulasan lengkap berikut ini.

Profil Hery Susanto

Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pelayanan publik dan kelembagaan negara.

Baca Juga: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Nikel

Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery lebih dulu menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI pada periode 2021–2026. Ia kembali terpilih setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Januari 2026.

Dari sisi pendidikan, Hery menempuh studi doktoral di Universitas Negeri Jakarta dengan fokus pada Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Perjalanan Karier Hery Susanto

Karier Hery Susanto terbilang cukup panjang dan beragam. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  1. Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019)

  2. Direktur Eksekutif Komunal (2004–2009 dan 2009–2014)

  3. Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021)

  4. Ketua Bidang Kesehatan Majelis Nasional Korps Alumni HMI (2017–2022)

Selain itu, ia juga dikenal aktif dalam mendorong penguatan kelembagaan Ombudsman, termasuk melalui revisi Undang-Undang Ombudsman dan peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Kasus Korupsi yang Menjerat Hery Susanto

Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013–2025 oleh Kejaksaan Agung RI.

Kasus ini bermula dari persoalan perhitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan terkait PT TSHI. Dalam prosesnya, Hery diduga berperan memberikan surat rekomendasi yang memungkinkan perusahaan melakukan penghitungan sendiri atas kewajiban pembayaran.

Baca Juga: Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Keanggotaan Ombudsman RI, Hery Susanto Jabat Sebagai Ketua

Atas perannya tersebut, ia diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan. Penetapan tersangka ini pun menjadi sorotan luas karena terjadi tak lama setelah ia menjabat sebagai Ketua Ombudsman.

Harta Kekayaan Hery Susanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Hery Susanto pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp4,1 miliar.

Rinciannya meliputi:

Aset Properti

  • Tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp1,8 miliar

  • Tanah dan bangunan di Cirebon senilai Rp550 juta

  • Total: Rp2,35 miliar

Kendaraan

  • Motor Vespa LX Iget 125 tahun 2022: Rp50 juta

  • Mobil Chery Micro tahun 2025: Rp545 juta

  • Total: Rp595 juta

Harta Lainnya

  • Harta bergerak lainnya: Rp685 juta

  • Kas dan setara kas: Rp539 juta

Itulah profil dan harta kekayaan Hery Susanto yang kini tengah menjadi sorotan setelah terseret kasus dugaan korupsi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.