Menteri HAM: Kritik Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun Tak Perlu Dipolisikan

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan laporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun tidak perlu dibawa ke ranah hukum, karena kritik merupakan bagian dari hak yang dijamin konstitusi.
Menurutnya, pendapat yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya direspons dengan data dan argumentasi, bukan dengan pelaporan ke aparat penegak hukum.
"Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas," ujar Pigai dalam keterangan resmi, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Digugat Anak Buah ke PTUN, Natalius Pigai Klarifikasi ke DPR
Pigai menilai kritik yang disampaikan Feri Amsari terkait kebijakan swasembada pangan maupun pernyataan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor wajar sebagai kontrol publik terhadap pemerintah.
Dia menegaskan, dalam perspektif HAM, masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sedangkan pemerintah memiliki kewajiban (obligation holder) untuk merespons kebutuhan dan aspirasi publik.
"Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Tidak dapat dipidana atau dipenjarakan," tegasnya.
Namun demikian, dia menyebut kritik dapat masuk ranah hukum apabila mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada tindakan makar, disertai serangan personal (ad hominem) atau isu suku, ras, dan agama.
Selain itu, Pigai menyoroti maraknya pelaporan terhadap pengamat dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengaku melihat adanya indikasi tertentu di balik fenomena tersebut.
"Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men downgrade pemerintahan Prabowo Subianto seakan-akan anti kritik, anti demokrasi," katanya.
Baca Juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pigai: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia
Pigai menegaskan, pemerintah saat ini justru menempatkan nilai demokrasi dan HAM sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan. Dia pun mengajak semua pihak menjaga ruang diskursus publik yang sehat dan memperkuat budaya literasi, seiring dengan perkembangan demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin matang.
"Demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," pungkasnya.
Isu swasembada pangan sebelumnya kembali menjadi sorotan publik setelah akademisi Feri Amsari mempertanyakan klaim keberhasilan pemerintah dalam menghentikan impor beras.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








