Pemerintah Diminta Adopsi Sistem Pengelolaan Sampah di Nusa Kambangan, Murah dan Punya Nilai Tambah

AKURAT.CO Pemerintah diminta mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Pulau Nusa Kambangan. Sebab, teknologi yang digunakan di pulau tersebut dinilai tidak memerlukan biaya besar dan tetap ramah lingkungan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, mengatakan persoalan sampah telah menjadi isu serius di berbagai daerah di Indonesia dan membutuhkan solusi cepat serta terjangkau.
"Alangkah baiknya, Kementerian Lingkungan Hidup berkunjung ke Pulau Nusa Kambangan. Di sana sekarang sudah tidak ada sampah," kata Jamaludin, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Kembangkan Bank Sampah, Libatkan Masyarakat untuk Kelola Sampah
Dia menjelaskan, proses pengelolaan sampah di sana tidak menimbulkan pencemaran. Selain itu, hasil pengolahan sampah juga memberikan manfaat tambahan bagi lingkungan dan masyarakat.
"Ini teknologi murah, ramah lingkungan, dan hasil dari pembakaran sampah itu tidak menjadi polusi udara, tidak menjadi polusi tanah, tidak menjadi polusi air. Bahkan menjadi solusi untuk pupuk dan untuk netralisir air tambak," lanjutnya.
Dirinya juga telah mengunjungi langsung Nusa Kambangan beberapa bulan lalu, dan melihat efektivitas sistem tersebut. Pulau Nusa Kambangan yang dikenal sebagai kawasan dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan, justru mampu menunjukkan pengelolaan lingkungan yang baik.
"Saya sudah tahu sendiri dan benar-benar efektif. Bagaimana Pulau Nusa Kambangan yang terkenal seram dan ada 11 lapas di sana, hebatnya tidak ada sampah sama sekali," ujarnya.
Jamaludin juga menyoroti belum adanya tindak lanjut dari pihak kementerian atas usulan yang telah disampaikan sebelumnya. Dia meminta agar rekomendasi DPR tidak diabaikan.
Dia berharap, langkah konkret segera dilakukan agar teknologi tersebut dapat diterapkan di berbagai daerah. Sistem tersebut bisa menjadi solusi cepat bagi persoalan sampah nasional.
"Ini teknologi murah dan menjadi solusi cepat. Ketika dikerjakan bulan depan sudah bisa beroperasi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








