Akurat Logo

Kepala Daerah Didesak Turun ke Pasar Kendalikan Inflasi, Jangan Hanya Hadir dalam Rapat

Ayu Rachmaningtyas | 27 April 2026, 14:42 WIB
Kepala Daerah Didesak Turun ke Pasar Kendalikan Inflasi, Jangan Hanya Hadir dalam Rapat
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, menginstruksikan Itjen Kemendagri menyurati kepala daerah yang belum melakukan langkah pengendalian inflasi. Foto: Kemendagri

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi terhadap pemerintah daerah yang belum melakukan enam langkah konkret dalam pengendalian inflasi.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri, per periode 20 April 2026 hingga 27 April 2026, tercatat 321 pemda belum melakukan upaya apa pun.

"Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya," kata Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, enam upaya konkret tersebut yakni operasi pasar murah; sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT); serta dukungan transportasi dari APBD khususnya dalam distribusi komoditas.

Tomsi mengatakan, pada periode tersebut, hanya 12 daerah yang melakukan langkah pengendalian inflasi secara lengkap. Yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi

"Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret," ujarnya.

Kemendagri melalui inspektorat jenderal selalu mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemda setiap minggunya. Data tersebut berasal dari inspektorat kabupaten/kota yang mengecek upaya pengendalian inflasi di setiap daerah.

Menurut Tomsi, pengendalian inflasi penting karena berkaitan dengan harga bahan pangan. Sebab, salah satu tugas pemerintah adalah semaksimal mungkin menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memastikan harga pangan terjangkau.

"Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan," ujarnya.

Lebih lanjut, Tomsi menginstruksikan Itjen Kemendagri agar menyurati kepala daerah yang terdata belum melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi.

Baca Juga: Fakta Inflasi Global dan Risiko Krisis Ekonomi Dunia dalam 2030 Mendatang

"Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.