Kepala Daerah Didesak Turun ke Pasar Kendalikan Inflasi, Jangan Hanya Hadir dalam Rapat

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi terhadap pemerintah daerah yang belum melakukan enam langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri, per periode 20 April 2026 hingga 27 April 2026, tercatat 321 pemda belum melakukan upaya apa pun.
"Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya," kata Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, enam upaya konkret tersebut yakni operasi pasar murah; sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT); serta dukungan transportasi dari APBD khususnya dalam distribusi komoditas.
Tomsi mengatakan, pada periode tersebut, hanya 12 daerah yang melakukan langkah pengendalian inflasi secara lengkap. Yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi
"Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret," ujarnya.
Kemendagri melalui inspektorat jenderal selalu mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemda setiap minggunya. Data tersebut berasal dari inspektorat kabupaten/kota yang mengecek upaya pengendalian inflasi di setiap daerah.
Menurut Tomsi, pengendalian inflasi penting karena berkaitan dengan harga bahan pangan. Sebab, salah satu tugas pemerintah adalah semaksimal mungkin menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memastikan harga pangan terjangkau.
"Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tomsi menginstruksikan Itjen Kemendagri agar menyurati kepala daerah yang terdata belum melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi.
Baca Juga: Fakta Inflasi Global dan Risiko Krisis Ekonomi Dunia dalam 2030 Mendatang
"Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








