Akurat Logo

Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 29 April 2026

Titania Isnaenin | 29 April 2026, 11:47 WIB
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 29 April 2026
Kalender Islam 29 April 2026.

AKURAT.CO ​​Berdasarkan penanggalan Islam terbaru, tanggal 29 April 2026 bertepatan dengan tanggal 11 atau 12 Zulkaidah 1447 Hijriah tergantung pada metode penetapan yang digunakan​. ​

Masyarakat muslim di Indonesia dapat merujuk pada kalender resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI maupun maklumat dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memastikan jadwal ibadah.

Berikut konversi tanggal masehi ke hijriah beserta jadwal hari besar keagamaan sepanjang tahun 2026.

Konversi Tanggal 29 April 2026 ke Hijriah

​Penentuan tanggal hijriah untuk hari Rabu (29/4/2026), memiliki sedikit perbedaan informasi berdasarkan beberapa sumber penanggalan yang tersedia. ​

Menurut sebagian rujukan kalender, tanggal tersebut jatuh pada 11 Zulkaidah 1447 H. ​Namun, sumber lain yang berbasis konversi tanggal masehi ke hijriah global mencatat bahwa 29 April 2026 merupakan 12 Zulkaidah 1447 H. ​

Perbedaan satu hari ini merupakan hal yang lumrah dalam kalender Islam karena perbedaan kriteria visibilitas hilal atau metode hisab yang diterapkan oleh masing-masing lembaga.

Perspektif Pemerintah dan Muhammadiyah dalam Kalender 2026

​Lembaga keagamaan di Indonesia memiliki metode tersendiri dalam menyusun kalender tahunan yang menjadi panduan umat. ​Pemerintah melalui Kementerian Agama RI biasanya menerbitkan kalender yang menjadi acuan resmi untuk hari libur nasional dan pelaksanaan ibadah skala besar. ​

Di sisi lain, Muhammadiyah kini secara resmi telah mengimplementasikan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mulai tahun 2026 untuk menyatukan awal bulan umat Islam di seluruh dunia.

Metode Penetapan Kementerian Agama

​Kemenag mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan qamariyah.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.