Menteri PPPA Minta Maaf soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait usulan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan pasca kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026).
Pernyataan tersebut sebelumnya menuai sorotan publik. Arifah mengakui bahwa penyampaiannya kurang tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya bagi korban dan keluarga terdampak.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengabaikan aspek keselamatan penumpang.
Menurutnya, dalam situasi duka, fokus utama harus diarahkan pada keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada keluarga yang terdampak.
“Saya memahami bahwa dalam situasi seperti ini, yang menjadi fokus utama adalah keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada seluruh keluarga yang terdampak,” katanya.
Sebelumnya, Arifah sempat mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta, bukan di depan atau belakang.
Usulan tersebut disampaikan saat menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
“Kalau memungkinkan, gerbong perempuan ditempatkan di tengah. Bagian depan dan belakang diisi penumpang laki-laki, sehingga perempuan berada di posisi yang lebih aman,” jelasnya.
Baca Juga: Kenapa Sinyal Lemah Saat di Dalam Rumah? Ini Penyebab dan Solusinya
Arifah memastikan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban.
Selain perawatan medis, ia menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban yang mengalami trauma.
“Bukan hanya penanganan medis, tetapi juga pemulihan psikologis. Kami melihat ada korban yang mengalami trauma dan ini membutuhkan pendampingan khusus,” ujarnya.
Ia juga mendorong perusahaan tempat para korban bekerja untuk memberikan kelonggaran waktu hingga kondisi mereka pulih sepenuhnya, tanpa mengabaikan hak-hak sebagai pekerja.
“Kami berharap perusahaan dapat memberikan keringanan hingga korban benar-benar pulih. Hak-hak mereka sebagai pekerja juga harus tetap dipenuhi,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan transportasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









