Menteri PPPA Minta Maaf soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait usulan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan pasca kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026).
Pernyataan tersebut sebelumnya menuai sorotan publik. Arifah mengakui bahwa penyampaiannya kurang tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya bagi korban dan keluarga terdampak.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengabaikan aspek keselamatan penumpang.
Menurutnya, dalam situasi duka, fokus utama harus diarahkan pada keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada keluarga yang terdampak.
“Saya memahami bahwa dalam situasi seperti ini, yang menjadi fokus utama adalah keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada seluruh keluarga yang terdampak,” katanya.
Sebelumnya, Arifah sempat mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta, bukan di depan atau belakang.
Usulan tersebut disampaikan saat menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
“Kalau memungkinkan, gerbong perempuan ditempatkan di tengah. Bagian depan dan belakang diisi penumpang laki-laki, sehingga perempuan berada di posisi yang lebih aman,” jelasnya.
Baca Juga: Kenapa Sinyal Lemah Saat di Dalam Rumah? Ini Penyebab dan Solusinya
Arifah memastikan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban.
Selain perawatan medis, ia menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban yang mengalami trauma.
“Bukan hanya penanganan medis, tetapi juga pemulihan psikologis. Kami melihat ada korban yang mengalami trauma dan ini membutuhkan pendampingan khusus,” ujarnya.
Ia juga mendorong perusahaan tempat para korban bekerja untuk memberikan kelonggaran waktu hingga kondisi mereka pulih sepenuhnya, tanpa mengabaikan hak-hak sebagai pekerja.
“Kami berharap perusahaan dapat memberikan keringanan hingga korban benar-benar pulih. Hak-hak mereka sebagai pekerja juga harus tetap dipenuhi,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan transportasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








