Dosen yang Jadi Penasihat di Daycare Little Aresha Harus Dinonaktifkan Sementara Selama Proses Hukum

AKURAT.CO Komisi X DPR meminta perguruan tinggi negeri (PTN) segera menonaktifkan sementara, seorang dosen berinisial CD yang disebut terlibat dalam struktur Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta, menyusul kasus kekerasan terhadap anak.
Langkah penonaktifan diperlukan sebagai bentuk antisipasi selama proses hukum berlangsung, khususnya jika yang bersangkutan nantinya terbukti terlibat.
"Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Esti Wijayanti, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha, Komisi X: Negara Harus Hadir Jamin Perlindungan Anak!
Selain dosen, terdapat pula sosok lain dari kalangan penegak hukum yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut, sehingga perlu penanganan serius dan transparan.
Menurutnya, individu dengan latar belakang akademisi maupun tokoh berpengaruh seharusnya mendapat sanksi lebih berat jika terbukti terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang memiliki jabatan atau status sosial tertentu.
"Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau, dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami," katanya.
Baca Juga: Kecam Kasus Little Aresha, Puan Minta Tiap Kantor Ada Fasilitas Daycare untuk Pegawai
Lebih jauh, Esti mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha tidak cukup berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan korban secara menyeluruh.
"Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak," ujarnya.
Dia pun mendorong pemerintah dan lembaga terkait, memastikan perlindungan serta pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








