Dosen yang Jadi Penasihat di Daycare Little Aresha Harus Dinonaktifkan Sementara Selama Proses Hukum

AKURAT.CO Komisi X DPR meminta perguruan tinggi negeri (PTN) segera menonaktifkan sementara, seorang dosen berinisial CD yang disebut terlibat dalam struktur Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta, menyusul kasus kekerasan terhadap anak.
Langkah penonaktifan diperlukan sebagai bentuk antisipasi selama proses hukum berlangsung, khususnya jika yang bersangkutan nantinya terbukti terlibat.
"Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Esti Wijayanti, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha, Komisi X: Negara Harus Hadir Jamin Perlindungan Anak!
Selain dosen, terdapat pula sosok lain dari kalangan penegak hukum yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut, sehingga perlu penanganan serius dan transparan.
Menurutnya, individu dengan latar belakang akademisi maupun tokoh berpengaruh seharusnya mendapat sanksi lebih berat jika terbukti terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang memiliki jabatan atau status sosial tertentu.
"Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau, dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami," katanya.
Baca Juga: Kecam Kasus Little Aresha, Puan Minta Tiap Kantor Ada Fasilitas Daycare untuk Pegawai
Lebih jauh, Esti mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha tidak cukup berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan korban secara menyeluruh.
"Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak," ujarnya.
Dia pun mendorong pemerintah dan lembaga terkait, memastikan perlindungan serta pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









