Fahri Hamzah Jelaskan Strategi Presiden Prabowo Kelola Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, menilai, masih banyak pihak yang keliru memahami pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan ekonomi nasional.
Menurut Fahri, Presiden secara konsisten merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar utama dalam mengelola sumber daya alam (SDA), yakni harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Sesuai Pasal 33 UUD, sumber daya alam itu bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kemakmuran rakyat. Ini yang terus diingatkan Presiden,” ujar Fahri di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Meski landasan hukumnya jelas, ia menilai pemahaman publik terkait tata kelola SDA masih sering melenceng.
Fahri menegaskan, penguasaan SDA oleh negara penting untuk mencegah ketimpangan ekonomi akibat dominasi segelintir pihak.
“Kalau sumber daya alam dikuasai oleh segelintir orang, itu berpotensi menciptakan ketimpangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar sektor SDA dalam menciptakan kekayaan secara cepat, seperti pada industri tambang.
Karena itu, peran negara dalam mengatur distribusi hasilnya dinilai krusial agar manfaatnya dirasakan secara merata.
Baca Juga: Qodari: Amien Rais Terjebak Hoaks, Isu Seskab Teddy Berasal dari Konten Medsos Manipulatif
Lebih lanjut, Fahri melihat struktur pendapatan negara saat ini masih bertumpu pada SDA, sementara kontribusi dari sektor sumber daya manusia (SDM), industri, dan teknologi belum dominan.
“Nanti ketika negara sudah maju secara teknologi, ketergantungan pada SDA bisa berkurang dan digeser ke sektor lain,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai pemerintah tengah mendorong peningkatan kualitas SDM, khususnya di bidang teknologi tinggi.
Pembiayaan program tersebut, lanjut Fahri, masih bertumpu pada optimalisasi pengelolaan SDA sesuai amanat konstitusi.
Selain itu, Fahri juga menyoroti upaya pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial agar lebih terintegrasi dan efektif.
Ia menyebut kebijakan seperti Inpres DTSEN 4 Februari 2025 dan pembahasan RUU Satu Data di DPR sebagai langkah menuju sistem yang lebih komprehensif.
“Kalau sistem jaminan sosial disatukan, skalanya akan lebih besar dan pelayanannya bisa lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai tengah memperkuat kelas menengah melalui percepatan industrialisasi dan hilirisasi di berbagai sektor, tidak hanya mineral dan tambang, tetapi juga pangan dan hortikultura.
“Semua sektor diperkuat agar tidak hanya tenaga kerja berpendidikan tinggi yang terserap, tetapi juga sektor bawah bisa naik kelas,” pungkas Fahri.
Baca Juga: Update Pembunuhan Lansia di Pekanbaru: 4 Pelaku Termasuk Orang Dekat Berhasil Ditangkap!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








