Fahri Hamzah Jelaskan Strategi Presiden Prabowo Kelola Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, menilai, masih banyak pihak yang keliru memahami pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan ekonomi nasional.
Menurut Fahri, Presiden secara konsisten merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar utama dalam mengelola sumber daya alam (SDA), yakni harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Sesuai Pasal 33 UUD, sumber daya alam itu bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kemakmuran rakyat. Ini yang terus diingatkan Presiden,” ujar Fahri di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Meski landasan hukumnya jelas, ia menilai pemahaman publik terkait tata kelola SDA masih sering melenceng.
Fahri menegaskan, penguasaan SDA oleh negara penting untuk mencegah ketimpangan ekonomi akibat dominasi segelintir pihak.
“Kalau sumber daya alam dikuasai oleh segelintir orang, itu berpotensi menciptakan ketimpangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar sektor SDA dalam menciptakan kekayaan secara cepat, seperti pada industri tambang.
Karena itu, peran negara dalam mengatur distribusi hasilnya dinilai krusial agar manfaatnya dirasakan secara merata.
Baca Juga: Qodari: Amien Rais Terjebak Hoaks, Isu Seskab Teddy Berasal dari Konten Medsos Manipulatif
Lebih lanjut, Fahri melihat struktur pendapatan negara saat ini masih bertumpu pada SDA, sementara kontribusi dari sektor sumber daya manusia (SDM), industri, dan teknologi belum dominan.
“Nanti ketika negara sudah maju secara teknologi, ketergantungan pada SDA bisa berkurang dan digeser ke sektor lain,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai pemerintah tengah mendorong peningkatan kualitas SDM, khususnya di bidang teknologi tinggi.
Pembiayaan program tersebut, lanjut Fahri, masih bertumpu pada optimalisasi pengelolaan SDA sesuai amanat konstitusi.
Selain itu, Fahri juga menyoroti upaya pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial agar lebih terintegrasi dan efektif.
Ia menyebut kebijakan seperti Inpres DTSEN 4 Februari 2025 dan pembahasan RUU Satu Data di DPR sebagai langkah menuju sistem yang lebih komprehensif.
“Kalau sistem jaminan sosial disatukan, skalanya akan lebih besar dan pelayanannya bisa lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai tengah memperkuat kelas menengah melalui percepatan industrialisasi dan hilirisasi di berbagai sektor, tidak hanya mineral dan tambang, tetapi juga pangan dan hortikultura.
“Semua sektor diperkuat agar tidak hanya tenaga kerja berpendidikan tinggi yang terserap, tetapi juga sektor bawah bisa naik kelas,” pungkas Fahri.
Baca Juga: Update Pembunuhan Lansia di Pekanbaru: 4 Pelaku Termasuk Orang Dekat Berhasil Ditangkap!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









