Kolaborasi Tiga Kementerian, Pelindungan Pekerja Migran Diperkuat dari Hulu

AKURAT.CO Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mematangkan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas kementerian guna memperkuat pelindungan pekerja migran melalui pendekatan “Migran Aman”.
PKS tersebut akan melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Fokus kerja sama diarahkan pada penguatan sinergi program pelindungan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kami mematangkan rencana pembentukan PKS antara Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, dan Kementerian PPPA sebagai langkah konkret untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Christina usai pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Senin (4/5/2026).
Dalam kerja sama ini, pemerintah akan mengintegrasikan materi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, serta perspektif gender ke dalam program edukasi bagi aparat penegak hukum (APH), pemangku kepentingan, dan para pelatih.
Kolaborasi tersebut juga ditujukan untuk memperluas jangkauan pelindungan hingga ke masyarakat akar rumput melalui jaringan 80.298 Posbankum di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wagub Sumsel Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter di Hardiknas 2026
“Ke depan, seluruh paralegal di 80.298 Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan memiliki pemahaman yang kuat terkait pencegahan kekerasan seksual, TPPO, serta perspektif gender dalam kerangka Migran Aman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Christina menegaskan Kementerian P2MI akan memasukkan materi “Migran Aman” untuk membekali masyarakat agar menjadi calon pekerja migran yang aman, terlindungi, dan bebas dari persoalan hukum sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Pemerintah menargetkan penandatanganan PKS dilakukan pada 18 Mei 2026, dengan peluncuran program secara nasional bertepatan dengan peringatan Hari Anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






