Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 6 Mei 2026

AKURAT.CO Banyak umat Islam di Indonesia yang mencari kepastian mengenai tanggal dalam penanggalan Hijriah hari ini untuk keperluan ibadah maupun administrasi.
Berdasarkan kalender Islam yang berlaku, tanggal ini berada dalam bulan Zulkaidah 1447 Hijriah, sebuah bulan yang terletak di antara Syawal dan Zulhijah.
Berikut perbandingan penanggalan antara versi Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah.
Penentuan Tanggal Hijriah 6 Mei 2026
Penanggalan Islam pada 6 Mei 2026 menjadi perhatian karena kedekatannya dengan hari-hari besar Islam yang akan datang pada bulan berikutnya.
Secara umum, tanggal 6 Mei 2026 bertepatan dengan tanggal 18 Zulkaidah 1447 Hijriah menurut kalender yang banyak digunakan di Indonesia.
Namun, beberapa konversi penanggalan lain menyebutkan bahwa tanggal tersebut bisa saja masuk ke dalam 19 Dzulqaidah 1447 Hijriah tergantung pada sistem kriteria hilal yang digunakan.
Perbedaan satu hari dalam penanggalan Hijriah adalah hal yang lumrah terjadi karena perbedaan metode observasi atau hisab.
Perspektif Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama RI menggunakan Kriteria MABIMS dalam menyusun Kalender Hijriah Indonesia. Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar sebuah bulan baru dianggap telah masuk secara syar'i dan astronomis.
Implementasi Kriteria MABIMS
Landasan Ilmiah: Kriteria ini merupakan hasil kesepakatan menteri-menteri agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Fungsi Rujukan: Kalender yang dirilis Kemenag berfungsi sebagai rujukan bersama untuk kepastian layanan publik dan jadwal ibadah secara nasional.
Posisi Bulan Mei: Pada bulan Mei 2026, Kemenag telah memetakan penanggalan yang membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri menuju bulan Zulhijah.
Perspektif Muhammadiyah dan Hisab Hakiki
Berbeda dengan Kemenag yang menekankan pada visibilitas hilal (imkanur rukyat), Muhammadiyah umumnya menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







