Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 6 Mei 2026

AKURAT.CO Banyak umat Islam di Indonesia yang mencari kepastian mengenai tanggal dalam penanggalan Hijriah hari ini untuk keperluan ibadah maupun administrasi.
Berdasarkan kalender Islam yang berlaku, tanggal ini berada dalam bulan Zulkaidah 1447 Hijriah, sebuah bulan yang terletak di antara Syawal dan Zulhijah.
Berikut perbandingan penanggalan antara versi Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah.
Penentuan Tanggal Hijriah 6 Mei 2026
Penanggalan Islam pada 6 Mei 2026 menjadi perhatian karena kedekatannya dengan hari-hari besar Islam yang akan datang pada bulan berikutnya.
Secara umum, tanggal 6 Mei 2026 bertepatan dengan tanggal 18 Zulkaidah 1447 Hijriah menurut kalender yang banyak digunakan di Indonesia.
Namun, beberapa konversi penanggalan lain menyebutkan bahwa tanggal tersebut bisa saja masuk ke dalam 19 Dzulqaidah 1447 Hijriah tergantung pada sistem kriteria hilal yang digunakan.
Perbedaan satu hari dalam penanggalan Hijriah adalah hal yang lumrah terjadi karena perbedaan metode observasi atau hisab.
Perspektif Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama RI menggunakan Kriteria MABIMS dalam menyusun Kalender Hijriah Indonesia. Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar sebuah bulan baru dianggap telah masuk secara syar'i dan astronomis.
Implementasi Kriteria MABIMS
Landasan Ilmiah: Kriteria ini merupakan hasil kesepakatan menteri-menteri agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Fungsi Rujukan: Kalender yang dirilis Kemenag berfungsi sebagai rujukan bersama untuk kepastian layanan publik dan jadwal ibadah secara nasional.
Posisi Bulan Mei: Pada bulan Mei 2026, Kemenag telah memetakan penanggalan yang membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri menuju bulan Zulhijah.
Perspektif Muhammadiyah dan Hisab Hakiki
Berbeda dengan Kemenag yang menekankan pada visibilitas hilal (imkanur rukyat), Muhammadiyah umumnya menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





