DPR Desak Pemerintah Awasi Ketat Pesantren Usai Kasus Pelecehan Santriwati di Pati

AKURAT.CO DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan perlunya langkah cepat dan sistematis dari negara untuk memastikan perlindungan santri.
"Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik," tegas Cucun dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Picu Kemarahan Warga, DPR Desak Hukuman Maksimal Pelaku
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng marwah pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis moral dan karakter. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku.
"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," lanjutnya.
Selain penindakan hukum, dia juga menekankan pentingnya pembenahan sistem pengawasan oleh pemerintah, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.
Dia menilai perlu adanya instrumen pengawasan yang lebih terukur untuk menjamin keamanan para santri. Cucun menggarisbawahi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari standar pembinaan hingga mekanisme perizinan.
Baca Juga: Warga Pati Geruduk Rumah Pimpinan Ponpes, Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati Memicu Amarah
Salah satunya, pesantren khusus perempuan harus memiliki pengasuh dari kalangan perempuan demi memastikan keamanan santriwati.
Cucun juga mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar menerbitkan izin operasional tanpa diikuti pengawasan yang kuat di lapangan. Dia mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren sebagai langkah preventif.
"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









