Akurat Logo

Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Pelanggaran HAM Berat, Pelaku Harus Dihukum Berat

Ayu Rachmaningtyas | 6 Mei 2026, 15:20 WIB
Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Pelanggaran HAM Berat, Pelaku Harus Dihukum Berat
Ilustrasi pelecehan seksual.

AKURAT.CO Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati, bukan sekadar kriminal biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, berulang, dan sistematis karena terjadi dalam relasi kuasa yang timpang.

Tindakan tersebut secara nyata melanggar hak atas rasa aman, martabat manusia, serta hak untuk bebas dari kekerasan seksual. Terlebih sebagian besar korban diduga merupakan anak di bawah umur, sehingga hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang perlindungan anak.

"Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi," kata Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Awasi Ketat Pesantren Usai Kasus Pelecehan Santriwati di Pati

Mafirion meminta LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI segera melakukan langkah proaktif menjangkau para korban tanpa harus menunggu laporan formal. 

Pihaknya juga menekankan pentingnya perlindungan identitas dan jaminan keamanan fisik, guna mencegah terjadinya intimidasi atau reviktimisasi selama proses hukum berlangsung.

"LPSK harus memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban, serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang. Koordinasi dengan aparat penegak hukum harus terus dilakukan agar proses peradilan benar-benar berpihak pada korban," jelasnya.

Dia juga mendorong Komnas HAM dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk melakukan investigasi independen.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Picu Kemarahan Warga, DPR Desak Hukuman Maksimal Pelaku

Menurutnya, Komnas Perempuan dan KPAI harus memastikan proses hukum berjalan transparan dan berperspektif perlindungan anak, sekaligus mengeluarkan rekomendasi kebijakan guna mencegah kasus serupa terulang di lingkungan pendidikan keagamaan.

Dia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku demi memberikan rasa keadilan dan efek jera yang nyata.

"Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi. Tanpa keterlibatan aktif lembaga negara, korban akan terus berada dalam posisi rentan," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.