Menkes Masih Pantau Kasus Virus Hanta di Kapal MV Hondius: Kami Siapkan Screening

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah mulai mempersiapkan langkah deteksi dini terkait kemunculan kasus virus hanta dari kapal pesiar ekspedisi MV Hondius yang berlayar di perairan Afrika Barat/Tanjung Verde pada awal Mei 2026.
Dia mengatakan virus hanta merupakan virus yang berbahaya, sehingga pemerintah telah berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk meminta panduan penanganan dan sistem screening.
"Virus hanta ini kan virus yang lumayan berbahaya. Kita sudah koordinasi dengan WHO, kita minta guidance untuk bisa lakukan screeningnya," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Wabah Virus Mematikan di Kapal Pesiar, Argentina Diselidiki sebagai Sumber Penularan
Kendati demikian, dari hasil masukan yang diterima pemerintah menunjukkan penyebaran virus tersebut masih terkonsentrasi di wilayah tertentu dan belum meluas ke daerah lain.
Untuk itu Kemenkes tengah menyiapkan kemampuan screening, mulai dari kemungkinan penggunaan rapid test hingga penyediaan reagen khusus untuk pemeriksaan PCR.
"Apa itu dalam bentuk rapid test kayak kita COVID dulu, maupun reagen-reagen yang digunakan di mesin PCR," tambahnya.
Baca Juga: Mengenal Hantavirus: Gejala, Penularan, dan Pencegahannya
Menurutnya, Indonesia memiliki keuntungan karena fasilitas mesin PCR saat ini sudah tersedia dalam jumlah banyak sejak pandemi COVID-19. Hal itu dinilai mempermudah proses deteksi apabila ditemukan kasus virus hanta.
Namun, reagen untuk mendeteksi virus hanta masih bersifat khusus sehingga pemerintah masih berfokus pada penguatan surveillance atau pemantauan kasus.
"Mesin PCR kita sudah banyak. Jadi untuk deteksi virus ini harusnya bisa lebih mudah. Cuma dipastikan reagennya masih khusus. Jadi sekarang kita masih fokus ke surveillance supaya kalau ada apa-apa kita bisa cepat," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









