Menko PM: Melindungi Pekerja Sama Saja Lindungi Usaha di Masa Depan

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, menyebut bahwa pekerja merupakan aset yang berhak dijamin keselamatannya melalui asuransi yang memadai dan terbaik.
Hal itu disampaikan dalam acara Penganugerahan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Awards Tahun 2025 di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
"Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen investasi jangka menengah dan panjang, dan menjadi bagian penting ekosistem pemberdayaan. Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan usaha di masa depan," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin.
Dia menjelaskan bahwa perlindungan pekerja kini juga menjadi perhatian penting dunia investasi global. Banyak investor mulai mempertimbangkan aspek ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam menentukan keputusan investasi.
"Jaminan sosial tenaga kerja menjadi salah satu ciri perusahaan yang kredibel dan berkelanjutan karena memiliki nilai ESG yang tinggi. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik citra perusahaan di mata investor," tegasnya.
Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga diharapkan menjadi katalisator dalam mendorong kompetisi positif antardaerah dan pelaku usaha untuk menghadirkan inovasi perlindungan pekerja.
Sebanyak 15 kepala daerah, badan usaha dan UMKM menerima Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya masing-masing.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko PM, kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, serta badan usaha yang dinilai unggul dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Baca Juga: Penyerapan Kerja Naik, BPS Sebut Kualitas Pekerjaan Membaik
Untuk kategori Pemerintah Provinsi Terbaik, di antaranya Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Papua Barat Daya. Kemudian, kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota, di antaranya Kabupaten Balangan, Kabupaten Tangerang dan Kota Makassar.
Selanjutnya, di kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah, para penerima penghargaan di antaranya PT Daikin Air Conditioning Indonesia, Hosana Medika Pratama dan PT Bank Nagari/ Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat.
Penghargaan pada Kategori Usaha Kecil dan Usaha Mikro diraih oleh Tahu Baxo Bu Pudji, Jawa Tengah; Cipta Rasa Nusantara, Sumatera Utara; dan Otak Otak Ase, Bangka Belitung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








