Akurat Logo

Gibran Apresiasi Pramono Gratiskan Tarif Transportasi ke-15 Golongan: Luar Biasa Sekali

Ayu Rachmaningtyas | 13 Mei 2026, 06:01 WIB
Gibran Apresiasi Pramono Gratiskan Tarif Transportasi ke-15 Golongan: Luar Biasa Sekali
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan MRT Jakarta Fase 2A lintas Utara – Selatan.

AKURAT.CO Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang membebaskan tarif transportasi publik bagi 15 golongan masyarakat.

Kebijakan ini menjadi terobosan penting dalam mewujudkan layanan transportasi publik yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh warga.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan sistem transportasi publik nasional yang terintegrasi, inklusif, dan berpihak pada masyarakat luas.

Baca Juga: Pembangunan Capai 59 Persen, MRT Jakarta Bisa Sampai Harmoni di Akhir 2027

Menurutnya, transportasi publik tidak hanya harus modern dan terintegrasi, tetapi juga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, ibu hamil, dan anak-anak.

"Saya sangat mengapresiasi terobosan inovasi dari Pak Gubernur terkait transportasi publik di Jakarta yang sekarang membebaskan tarif untuk 15 golongan. Ini luar biasa sekali, termasuk bagi lansia dan kaum difabel," kata Gibran, dikutip Rabu (13/5/2026).

Dia menilai, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap aksesibilitas dan keadilan layanan publik. Diharapkan langkah serupa dapat terus diperkuat, seiring pengembangan sistem transportasi massal di Jakarta dan kawasan aglomerasi.

Selain mengapresiasi kebijakan tarif gratis, Wapres juga menyoroti pentingnya pembangunan ekosistem transportasi publik yang saling terhubung antara MRT, LRT, dan TransJakarta, agar mobilitas masyarakat semakin mudah dan efisien.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.