Akurat Logo

Gus Ipul: Kemensos Tak Boleh Cari Keuntungan dari Penderitaan Rakyat

Moehamad Dheny Permana | 18 Mei 2026, 22:35 WIB
Gus Ipul: Kemensos Tak Boleh Cari Keuntungan dari Penderitaan Rakyat
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi.

AKURAT.CO Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengingatkan pegawai Kementerian Sosial untuk memperkuat tekad bekerja disiplin, taat pada ketentuan, serta memegang teguh integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Yang kita kelola bukan sekadar program, tetapi harapan rakyat miskin, kelompok rentan, anak terlantar, hingga lansia. Karena itu Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat," kata Saifullah, dalam Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Lapangan Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Gus Ipul, panggilan akrabnya, juga menekankan bahwa seluruh program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, harus dijaga dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun, seperti manipulasi pengadaan, markup, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: KPK dan Kemensos Perkuat Pengawasan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Mulai Tahap Pengadaan

Dalam apel tersebut, seluruh peserta juga membacakan Ikrar Tanpa Korupsi. Ikrar tersebut berisi penegasan komitmen untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan; siap diaudit oleh lembaga pemeriksa maupun masyarakat; serta menjaga program prioritas Presiden khususnya Sekolah Rakyat agar bebas dari praktik korupsi.

Ikrar tersebut juga menegaskan dukungan kepada Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial, untuk menjadi pihak pertama yang melaporkan apabila ditemukan penyimpangan.

Dia menyoroti pentingnya peran Kepala Satuan Kerja (Satker) sebagai pengendali dan pengawas pertama. Dia menegaskan bahwa pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan di unit kerja masing-masing.

Lebih lanjut, Gus Ipul meminta agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, serta siap diaudit kapan saja.

"Setiap pengadaan memiliki penanggung jawab dan melalui tahapan yang jelas. Semua terbuka untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP," jelasnya.

Baca Juga: KPK Soroti Celah Korupsi di Kemensos, Pengadaan dan Perencanaan Jadi Titik Rawan

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Seluruh laporan yang disertai bukti akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.

Terkait isu dugaan pengadaan barang yang dinilai mahal, dia memastikan bahwa Inspektorat Jenderal tengah melakukan pendalaman. Proses evaluasi mencakup penetapan pagu, harga perkiraan sendiri, hingga mekanisme pengadaan.

"Hasil investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui sanksi internal maupun dilanjutkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti pelanggaran," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.