Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 19 Mei 2025

AKURAT.CO Mengetahui perubahan tanggal Islam atau kalender Hijriah sangat penting bagi umat Muslim untuk menentukan jadwal ibadah sunah maupun penanggalan momen penting lainnya.
Bagi Anda yang sedang mencari konversi penanggalan, tanggal 19 Mei 2025 jatuh pada bulan Zulkaidah (Dzulqa'dah) 1446 Hijriah.
Namun, untuk memastikan detail tanggalnya secara pasti, mari kita bedah perbedaan hasil perhitungan antara versi Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berikut ini.
Pentingnya Mengecek Kalender Hijriah Secara Berkala
Kalender Hijriah dihitung berdasarkan peredaran bulan (komariyah), berbeda dengan kalender Masehi yang mengacu pada peredaran matahari (syamsiyah).
Perbedaan acuan ini menyebabkan jumlah hari dalam satu tahun Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding kalender Masehi.
Efeknya, tanggal penting seperti awal bulan Ramadan, Idulfitri, Iduladha, hingga bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) seperti Zulkaidah selalu bergeser maju setiap tahunnya pada penanggalan Masehi.
Bagi masyarakat Indonesia, variasi penentuan awal bulan sering kali memicu perbedaan penetapan tanggal.
Oleh karena itu, penting untuk melihat dua sudut pandang resmi yang paling banyak diikuti di Indonesia, yaitu keputusan pemerintah melalui Kemenag serta maklumat dari organisasi Islam Muhammadiyah.
Detail Kalender Islam 19 Mei 2025
Berdasarkan konversi kalender internasional dan dokumen penanggalan nasional, tanggal 19 Mei 2025 (yang jatuh pada hari Senin) berada di pertengahan bulan Zulkaidah 1446 H.
Bulan Zulkaidah sendiri merupakan bulan ke-11 dalam kalender Islam yang terletak di antara bulan Syawal dan bulan Zulhijah (bulan Haji).
Mari kita ulas rincian penanggalannya secara spesifik berdasarkan metode masing-masing lembaga:
1. Versi Kementerian Agama (Kemenag) RI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI menggunakan kriteria Neo-MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria ini menetapkan bahwa awal bulan baru Hijriah dianggap sah secara hukum jika pada saat matahari terbenam, posisi hilal (bulan sabit muda) sudah mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Proses ini juga divalidasi lewat pengamatan langsung (rukyatul hilal).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









