Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

AKURAT.CO Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, memastikan pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi dan membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Menurut Supratman, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah bergerak melakukan komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak terkait insiden tersebut.
“Sekarang Kementerian Luar Negeri pasti sudah melakukan langkah-langkah dialog dengan seluruh pihak,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan, meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, negara tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh WNI di luar negeri.
“Pasti kami juga melakukan upaya semaksimal mungkin. Walaupun kita tahu tidak memiliki hubungan diplomatik, tapi percayalah bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita yang berada di luar negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Diperluas, Wamenkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi Global Freedom Flotilla ditangkap Israel setelah kapal mereka dicegat pasukan Zionis di perairan menuju Jalur Gaza.
Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengatakan pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan intensif melalui perwakilan RI di kawasan untuk memastikan kondisi seluruh WNI dalam keadaan aman.
“Berdasarkan informasi terkini, sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Nabyl dalam keterangannya.
Dari sembilan WNI tersebut, tiga di antaranya merupakan jurnalis media nasional yang tengah menjalankan tugas peliputan, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Kemlu RI menegaskan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran terus ditempuh agar para WNI dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional yang saat ini masih ditahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







