Komisi III Dukung Prabowo Sikat Aparat yang Bekingi Koruptor

AKURAT.CO Komisi III DPR mendukung penuh ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri, dalam memberantas oknum aparat yang terlibat membekingi tindak kejahatan maupun korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai arahan Presiden Prabowo dan Kapolri terkait larangan aparat menjadi pelindung pelaku kejahatan sudah sangat jelas, sehingga seluruh jajaran di bawah wajib mematuhi instruksi tersebut.
"Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Yusril: Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Bukan Arahan dari Pemerintah atau Aparat
Politikus Partai NasDem itu menilai, masih ada oknum aparat yang memanfaatkan celah meski pimpinan tertinggi telah memberikan arahan tegas.
"Karena kadang arahan dari pimpinan tertingginya sudah clear sedari awal, namun jajaran di bawah yang masih suka curi-curi kesempatan," katanya.
Baca Juga: AMI Laporkan Dugaan Korupsi Ambulans Dinkes Kota Bekasi ke KPK, Kerugian Negara Rp5,4 Miliar
Karena itu, dia meminta aparat yang terbukti membekingi tindak pidana dijatuhi sanksi tegas, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana.
Dia juga menekankan pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan memberi toleransi terhadap aparat yang menyalahgunakan jabatan atau merugikan masyarakat.
"Karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









