Menlu Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel: Ini Pelanggaran dari Hukum Internasional

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyambut kepulangan sembilan WNI yang menjadi peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 usai sempat ditahan militer Israel. Kesembilan WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia pun kembali menyampaikan kecaman kepada Israel. Menurutnya, tindakan Israel terhadap para relawan sipil yang membawa misi kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan.
Para peserta flotilla merupakan warga sipil yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Gaza. Terlebih lagi, sejumlah peserta mengalami trauma fisik setelah penahanan tersebut dan akan mendapat penanganan lanjutan setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Menlu Sugiono Sambut Langsung Kedatangan 9 WNI yang Ditahan Israel
"Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan, yang perlakuan, yang diberikan kepada saudara-saudara kita. Jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional," kata Sugiono, Minggu (24/5/2026).
Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan Israel dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. "Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Global Sumud Flotilla yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara, yang selama ini diperjuangkan Indonesia dalam politik luar negerinya.
Baca Juga: WNI Dibebaskan Israel
Sebelumnya, seluruh delegasi misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan kini menjalani proses deportasi keluar dari wilayah Israel.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi resmi Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, serta sumber diplomatik internasional yang memantau proses pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," ujar Harfin, Kamis (21/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









