Menlu Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel: Ini Pelanggaran dari Hukum Internasional

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyambut kepulangan sembilan WNI yang menjadi peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 usai sempat ditahan militer Israel. Kesembilan WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia pun kembali menyampaikan kecaman kepada Israel. Menurutnya, tindakan Israel terhadap para relawan sipil yang membawa misi kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan.
Para peserta flotilla merupakan warga sipil yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Gaza. Terlebih lagi, sejumlah peserta mengalami trauma fisik setelah penahanan tersebut dan akan mendapat penanganan lanjutan setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Menlu Sugiono Sambut Langsung Kedatangan 9 WNI yang Ditahan Israel
"Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan, yang perlakuan, yang diberikan kepada saudara-saudara kita. Jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional," kata Sugiono, Minggu (24/5/2026).
Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan Israel dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. "Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Global Sumud Flotilla yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara, yang selama ini diperjuangkan Indonesia dalam politik luar negerinya.
Baca Juga: WNI Dibebaskan Israel
Sebelumnya, seluruh delegasi misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan kini menjalani proses deportasi keluar dari wilayah Israel.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi resmi Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, serta sumber diplomatik internasional yang memantau proses pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," ujar Harfin, Kamis (21/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









