Menlu Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel: Ini Pelanggaran dari Hukum Internasional

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyambut kepulangan sembilan WNI yang menjadi peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 usai sempat ditahan militer Israel. Kesembilan WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dia pun kembali menyampaikan kecaman kepada Israel. Menurutnya, tindakan Israel terhadap para relawan sipil yang membawa misi kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan.
Para peserta flotilla merupakan warga sipil yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Gaza. Terlebih lagi, sejumlah peserta mengalami trauma fisik setelah penahanan tersebut dan akan mendapat penanganan lanjutan setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Menlu Sugiono Sambut Langsung Kedatangan 9 WNI yang Ditahan Israel
"Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan, yang perlakuan, yang diberikan kepada saudara-saudara kita. Jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional," kata Sugiono, Minggu (24/5/2026).
Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan Israel dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. "Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Global Sumud Flotilla yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara, yang selama ini diperjuangkan Indonesia dalam politik luar negerinya.
Baca Juga: WNI Dibebaskan Israel
Sebelumnya, seluruh delegasi misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan kini menjalani proses deportasi keluar dari wilayah Israel.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan konfirmasi resmi Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, serta sumber diplomatik internasional yang memantau proses pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," ujar Harfin, Kamis (21/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









