Prabowo Bagikan Ribuan Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia Pakai APBN, MUI: Sah secara Syar'i

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membagikan ribuan sapi kurban ke seluruh wilayah Indonesia, dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. Model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Sapi Kurban Prabowo Bagian dari Bantuan Presiden, Sudah Tradisi Tahunan
"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar'i tidak ada soal," kata Prof Niam.
Mekanisme tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi, karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.
"Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," tambahnya.
Penyaluran sapi kurban Presiden melalui Banpres dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial, menambah semarak syiar keagamaan, serta memastikan masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menyalurkan 1.098 hewan kurban dalam pada Hari Raya Iduladha 1.447 Hijriah, yang dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota madya di Indonesia.
Baca Juga: Istana Kucurkan Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo, Masjid Istiqlal Dapat Simental 1,3 Ton
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa seluruh pendanaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang penyalurannya dilakukan melalui pos khusus bantuan kepresidenan.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, nominal harga dari setiap sapi kurban tersebut tidak seragam. Pemerintah menetapkan harga yang fleksibel dengan mempertimbangkan bobot hewan serta wilayah distribusinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








