Prabowo Bagikan Ribuan Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia Pakai APBN, MUI: Sah secara Syar'i

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membagikan ribuan sapi kurban ke seluruh wilayah Indonesia, dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. Model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Sapi Kurban Prabowo Bagian dari Bantuan Presiden, Sudah Tradisi Tahunan
"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar'i tidak ada soal," kata Prof Niam.
Mekanisme tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi, karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.
"Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah," tambahnya.
Penyaluran sapi kurban Presiden melalui Banpres dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial, menambah semarak syiar keagamaan, serta memastikan masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menyalurkan 1.098 hewan kurban dalam pada Hari Raya Iduladha 1.447 Hijriah, yang dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota madya di Indonesia.
Baca Juga: Istana Kucurkan Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo, Masjid Istiqlal Dapat Simental 1,3 Ton
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa seluruh pendanaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang penyalurannya dilakukan melalui pos khusus bantuan kepresidenan.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, nominal harga dari setiap sapi kurban tersebut tidak seragam. Pemerintah menetapkan harga yang fleksibel dengan mempertimbangkan bobot hewan serta wilayah distribusinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








