Akurat Logo

Kemenag Kecam Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul, Pelaku Anarkisme Harus Ditindak

Putri Dinda Permata Sari | 28 Mei 2026, 14:18 WIB
Kemenag Kecam Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul, Pelaku Anarkisme Harus Ditindak
Gereja Kristen Misi Sejahtera di Bantul, Yogyakarta. (Dok. Media Sosial).

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) mengecam dugaan aksi persekusi dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misa Sejahtera (GMS), di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyayangkan masih terjadinya tindakan intoleransi berupa pembubaran ibadah oleh kelompok masyarakat tertentu.

Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan rumah ibadah seharusnya diselesaikan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan dengan tindakan sepihak.

Baca Juga: Kecam Pembubaran Ibadah GMS Bantul, PGI Singgung Negara Gagal

"Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif. Kami mendukung penuh langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekerasan," ujar Thobib, Kamis (28/5/2026).

Kemenag juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat.

Meski demikian, Thobib turut mengingatkan seluruh umat beragama agar tetap mematuhi aturan yang berlaku terkait pendirian rumah ibadah, termasuk ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

"Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama guna menjaga kerukunan dan saling menghormati," tambahnya.

Insiden pembubaran ibadah jemaat GMS di Bantul sebelumnya memicu sorotan publik dan kecaman dari sejumlah pihak karena dinilai mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

Baca Juga: Menko PM Minta Jemaah Haji Prioritaskan Kesehatan dan Stamina Saat Ibadah di Armuzna

Dikecam PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera atau GMS di Bantul, Yogyakarta, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026). 

PGI menilai peristiwa tersebut mencederai semangat toleransi dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, menegaskan tindakan intimidasi terhadap kegiatan ibadah tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.

"Kami mengecam keras peristiwa intoleransi yang terjadi di Bantul hari Minggu kemarin, ketika massa intoleran datang dan membubarkan dengan paksa ibadah jemaat GMS," kata Pdt Jacklevyn yang akrab disapa Jacky, dalam video pernyataan yang disiarkan akun Instagram resmi PGI, dikutip pada Rabu (27/5/2026).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.