Kemenag Kecam Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul, Pelaku Anarkisme Harus Ditindak

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) mengecam dugaan aksi persekusi dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misa Sejahtera (GMS), di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyayangkan masih terjadinya tindakan intoleransi berupa pembubaran ibadah oleh kelompok masyarakat tertentu.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan rumah ibadah seharusnya diselesaikan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan dengan tindakan sepihak.
Baca Juga: Kecam Pembubaran Ibadah GMS Bantul, PGI Singgung Negara Gagal
"Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif. Kami mendukung penuh langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekerasan," ujar Thobib, Kamis (28/5/2026).
Kemenag juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Meski demikian, Thobib turut mengingatkan seluruh umat beragama agar tetap mematuhi aturan yang berlaku terkait pendirian rumah ibadah, termasuk ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama guna menjaga kerukunan dan saling menghormati," tambahnya.
Insiden pembubaran ibadah jemaat GMS di Bantul sebelumnya memicu sorotan publik dan kecaman dari sejumlah pihak karena dinilai mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
Baca Juga: Menko PM Minta Jemaah Haji Prioritaskan Kesehatan dan Stamina Saat Ibadah di Armuzna
Dikecam PGI
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera atau GMS di Bantul, Yogyakarta, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026).
PGI menilai peristiwa tersebut mencederai semangat toleransi dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, menegaskan tindakan intimidasi terhadap kegiatan ibadah tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
"Kami mengecam keras peristiwa intoleransi yang terjadi di Bantul hari Minggu kemarin, ketika massa intoleran datang dan membubarkan dengan paksa ibadah jemaat GMS," kata Pdt Jacklevyn yang akrab disapa Jacky, dalam video pernyataan yang disiarkan akun Instagram resmi PGI, dikutip pada Rabu (27/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









