Kemenag Kecam Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul, Pelaku Anarkisme Harus Ditindak

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) mengecam dugaan aksi persekusi dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misa Sejahtera (GMS), di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyayangkan masih terjadinya tindakan intoleransi berupa pembubaran ibadah oleh kelompok masyarakat tertentu.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan rumah ibadah seharusnya diselesaikan melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan dengan tindakan sepihak.
Baca Juga: Kecam Pembubaran Ibadah GMS Bantul, PGI Singgung Negara Gagal
"Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif. Kami mendukung penuh langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekerasan," ujar Thobib, Kamis (28/5/2026).
Kemenag juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Meski demikian, Thobib turut mengingatkan seluruh umat beragama agar tetap mematuhi aturan yang berlaku terkait pendirian rumah ibadah, termasuk ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama guna menjaga kerukunan dan saling menghormati," tambahnya.
Insiden pembubaran ibadah jemaat GMS di Bantul sebelumnya memicu sorotan publik dan kecaman dari sejumlah pihak karena dinilai mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
Baca Juga: Menko PM Minta Jemaah Haji Prioritaskan Kesehatan dan Stamina Saat Ibadah di Armuzna
Dikecam PGI
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera atau GMS di Bantul, Yogyakarta, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026).
PGI menilai peristiwa tersebut mencederai semangat toleransi dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, menegaskan tindakan intimidasi terhadap kegiatan ibadah tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
"Kami mengecam keras peristiwa intoleransi yang terjadi di Bantul hari Minggu kemarin, ketika massa intoleran datang dan membubarkan dengan paksa ibadah jemaat GMS," kata Pdt Jacklevyn yang akrab disapa Jacky, dalam video pernyataan yang disiarkan akun Instagram resmi PGI, dikutip pada Rabu (27/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









