Napi di Lapas Palangka Raya Tewas, Ditjenpas: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan, penanganan kasus meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan petugas lapas segera mengambil langkah cepat setelah warga binaan bernama Anton Kurniawan Stiyanto ditemukan tidak merespons saat pemeriksaan rutin, pada Sabtu (30/5/2026) malam.
"Sejak awal kejadian, jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah mengambil langkah cepat dan terukur sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," kata Rika dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: 1.052 Napi dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak 2026
Setelah diperiksa oleh perawat piket, Anton diduga telah meninggal dunia. Petugas kemudian mengamankan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.
Tim Inafis Polresta Palangka Raya selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim medis forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dugaan awal penyebab kematian mengarah pada gagal jantung atau serangan jantung.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Dugaan sementara penyebab kematian mengarah pada gagal jantung atau serangan jantung," ujarnya.
Baca Juga: SPPG di Tangerang Libatkan 11 Napi Jadi Relawan Pencuci Ompreng
Meski demikian, Ditjenpas menyatakan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin.
Rika menegaskan, Ditjenpas berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan kasus tersebut sekaligus terus memperkuat layanan kesehatan dan pengawasan bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan.
"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Ditjenpas bersama pihak terkait turut menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada media massa guna mencegah munculnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








