Akurat Logo

Napi di Lapas Palangka Raya Tewas, Ditjenpas: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik

Okto Rizki Alpino | 3 Juni 2026, 15:23 WIB
Napi di Lapas Palangka Raya Tewas, Ditjenpas: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik
Ilustrasi mayat.

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan, penanganan kasus meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan petugas lapas segera mengambil langkah cepat setelah warga binaan bernama Anton Kurniawan Stiyanto ditemukan tidak merespons saat pemeriksaan rutin, pada Sabtu (30/5/2026) malam.

"Sejak awal kejadian, jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah mengambil langkah cepat dan terukur sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," kata Rika dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: 1.052 Napi dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak 2026

Setelah diperiksa oleh perawat piket, Anton diduga telah meninggal dunia. Petugas kemudian mengamankan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.

Tim Inafis Polresta Palangka Raya selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim medis forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Dugaan awal penyebab kematian mengarah pada gagal jantung atau serangan jantung.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Dugaan sementara penyebab kematian mengarah pada gagal jantung atau serangan jantung," ujarnya.

Baca Juga: SPPG di Tangerang Libatkan 11 Napi Jadi Relawan Pencuci Ompreng

Meski demikian, Ditjenpas menyatakan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin.

Rika menegaskan, Ditjenpas berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan kasus tersebut sekaligus terus memperkuat layanan kesehatan dan pengawasan bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Ditjenpas bersama pihak terkait turut menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada media massa guna mencegah munculnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.