Akurat Logo

Prabowo Rutin Monitoring dan Evaluasi Program Nasional agar Bebas Korupsi

Moehamad Dheny Permana | 4 Juni 2026, 23:50 WIB
Prabowo Rutin Monitoring dan Evaluasi Program Nasional agar Bebas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto.

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan pelaksanaan berbagai program strategis nasional.

Pras, sapaan akrabnya, menyebut bahwa langkah tersebut untuk memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

"Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Noel Ingatkan Prabowo soal Potensi Gejolak Sosial Politik, Singgung 98 Jilid II

Dia menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga.

"Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh Kementerian dan Lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di Kementerian dan Lembaga masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Nama Said Iqbal Masuk Bursa Kabinet Prabowo, Istana Buka Suara

Selain pengawasan institusional, Presiden Prabowo Subianto secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga, guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

"Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh Kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.