Akurat Logo
Bank Indonesia

Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum dalam 10 Tahun, Ini Strategi Kemenkes

Ayu Rachmaningtyas | 8 Juni 2026, 22:24 WIB
Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum dalam 10 Tahun, Ini Strategi Kemenkes
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senin (8/6/2026). (Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas)

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan memperkirakan akan terjadi kesenjangan, antara kebutuhan dengan jumlah ketersediaan dokter umum di Indonesia. Di mana, terdapat kesenjangan sekitar 93.200 dokter umum dalam 10 tahun ke depan.

Berdasarkan hasil pemodelan Kemenkes, kebutuhan dokter umum nasional diproyeksikan mencapai 255.420 orang pada 2032. Sementara ketersediaan dokter umum diperkirakan hanya sekitar 162.220 orang.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan kesenjangan kebutuhan dan ketersediaan dokter umum akan terjadu jika tidak dilakukan percepatan produksi tenaga medis. Sebab, Indonesia menghasilkan sekitar 12.000 hingga 14.000 dokter baru setiap tahun.

Baca Juga: Masih Harus Mendekam di Rutan, Masa Penahanan Dokter Richard Lee Ditambah Satu Bulan

"Bagaimana metodologi penyusunannya, nomor satu kita ukur suplainya. Jadi berapa yang ada existing sekarang, yang meninggal, pensiun seperti apa. Kemudian juga kapasitas pendidikan jumlahnya seperti apa," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senin (8/6/2026).

Untuk memproyeksikan kebutuhan 10 tahun ke depan pihaknya menggunakan basis opulasi dan juga perubahan secara epidemiologi. Baik dari sisi usianya maupun dari sisi penyakitnya, serta pertumbuhan penduduk dan perubahan pola penyakit masyarakat.

Seperti, perubahan struktur penduduk Indonesia yang mulai memasuki fase penuaan menyebabkan kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam meningkat dibandingkan sebelumnya. Penyakit degeneratif seperti Alzheimer dan Parkinson juga semakin banyak ditemukan seiring bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia.

"Karena sekarang lansia itu di beberapa kota lebih banyak dari balita. Oleh karena itu spesialis penyakit dalam dibutuhkan lebih banyak daripada spesialis anak. Jadi pergeseran populasi itu berubah," ucapnya.

Menurut dia, Kemenkes tidak hanya menghitung jumlah lulusan dokter, tetapi juga memperhitungkan distribusi tenaga medis antarwilayah dan jumlah lulusan yang akhirnya tidak bekerja sebagai dokter.

Sebab, tidak semua dokter bekerja sebagai dokter karena itu dari sisi demand untuk dapat menghitung data-data seperti beban penyakit, durasi bekerja, serta pendidikan, continuous medical education, sampai fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Aturan, Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam

Selain persoalan kekurangan dokter, Menkes juga menyoroti banyaknya lulusan fakultas kedokteran yang belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa (UKOM) Program Profesi Dokter.

Kemenjes mencatat ada 2.623 peserta retaker yang belum lulus UKOM pada periode 2016-2024. Sebanyak 63 persen di antaranya telah mengikuti ujian kurang dari tiga kali, sementara 37 persen sudah mengikuti ujian lebih dari tiga kali.

"Ada ribuan yang tidak lulus. Ada 63 persen yang ujiannya di bawah tiga kali, ada 37 persen hampir seribu yang sudah tiga kali ujian tidak lulus-lulus, dan ada sekitar 297 yang kalau dia tidak lulus lagi akan hilang haknya untuk lulus," jelasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.