Jadi Beban APBD dan Banyak 'Titipan', Mendagri Larang Pemda Rekrut Honorer Baru

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Penambahan tenaga non-ASN berpotensi memperberat beban belanja pegawai daerah dan menimbulkan persoalan di masa mendatang.
Dia menegaskan, kebijakan moratorium tenaga honorer yang telah diberlakukan pemerintah harus dipatuhi oleh seluruh kepala daerah.
"Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," kata Tito, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: DPR Dorong Pengangkatan Bertahap Guru Honorer dan PPPK Jadi ASN
Menurutnya, praktik perekrutan honorer selama ini kerap menimbulkan masalah, terutama untuk posisi administratif. Dia menilai tidak sedikit tenaga honorer yang direkrut tanpa melalui mekanisme yang tepat dan tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Tito bahkan menyinggung adanya tenaga honorer yang diduga direkrut karena kedekatan dengan pejabat atau tim sukses kepala daerah tertentu, sehingga keberadaannya justru menjadi beban bagi organisasi pemerintahan.
"Kalau untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana," ujarnya.
Dia menjelaskan, jumlah tenaga honorer yang terus bertambah pada akhirnya menimbulkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kondisi tersebut dapat membebani keuangan daerah sekaligus menyulitkan pemerintah dalam pengelolaan aparatur. Karena itu, Tito meminta kepala daerah tidak lagi menambah tenaga honorer agar persoalan serupa tidak terus berulang dan menjadi tanggungan bagi pemerintahan berikutnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Akses Jadi ASN Diperluas
"Dengan segala hormat kepada rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya. Ini bisa menjadi bom waktu," katanya.
Meski meminta penghentian rekrutmen honorer baru, Tito menegaskan pemerintah tidak menghendaki adanya pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintah daerah.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menghindari keresahan di kalangan pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









