Menteri PPPA: Banyak Day Care Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan, masih banyak tempat penitipan anak (day care) di Indonesia yang belum memenuhi standar perlindungan anak.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan serta pemenuhan hak anak yang dititipkan oleh orang tua.
Menurut Arifah, sejumlah day care masih beroperasi tanpa izin, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP), belum menerapkan kode etik perlindungan anak, serta belum didukung tenaga pengasuh yang tersertifikasi.
“Masih banyak day care yang belum memiliki izin, belum memiliki standar operasional prosedur, belum menerapkan kode etik perlindungan anak, serta belum didukung oleh sumber daya manusia yang tersertifikasi. Kondisi ini berisiko terhadap perlindungan hak dan keselamatan anak,” kata Arifah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan penitipan anak di Indonesia saat ini terbagi dalam empat kategori.
Pertama, layanan berbasis pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui PAUD dan Taman Penitipan Anak (TPA).
Kedua, layanan berbasis kelompok rentan yang dikelola Kementerian Sosial melalui program Taman Anak Sejahtera (TAS).
Kategori ketiga adalah day care berbasis bisnis yang dikelola secara komersial dan berbayar.
Sementara kategori keempat merupakan layanan berbasis masyarakat yang dijalankan melalui keluarga besar, tetangga, atau komunitas sebagai bentuk pengasuhan alternatif.
Baca Juga: Cegah Stunting di Pengungsian, YAICI Desak Regulasi Khusus Pemulihan Gizi Anak Pasca-Bencana
Untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan penitipan, Kementerian PPPA mengembangkan program Taman Asuh Ceria (TARA).
Program tersebut dirancang untuk mencegah kekerasan terhadap anak melalui penerapan standar layanan yang ketat.
“Implementasi TARA bertujuan melindungi anak dari kekerasan, khususnya di lingkungan tempat penitipan anak, melalui standardisasi yang diatur dalam Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2024,” ujarnya.
Arifah mengungkapkan, sejak program standardisasi TARA diterapkan pada 2021, pihaknya belum menerima laporan kasus kekerasan di day care yang telah mengantongi sertifikat TARA.
“Sejak implementasi standardisasi TARA pada tahun 2021 tidak pernah ada laporan kekerasan yang terjadi di day care yang telah mendapatkan sertifikat TARA dari Kementerian PPPA,” katanya.
Meski demikian, jumlah lembaga penitipan anak yang telah memenuhi standar tersebut masih terbatas.
Hingga saat ini, baru terdapat 70 day care bersertifikat TARA, terdiri dari 16 unit di tingkat kementerian dan lembaga serta 54 unit di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Arifah menilai angka tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan pemerintah dalam memastikan seluruh layanan penitipan anak memenuhi standar perlindungan yang memadai.
“Standardisasi menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan anak, sekaligus memberikan rasa tenang bagi orang tua yang mempercayakan pengasuhan anak mereka kepada layanan day care,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








