Baru 70 Daycare Berstandar Ramah Anak, Menteri PPPA Kebut Penerapan Standar Nasional

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mempercepat penyusunan standar nasional untuk tempat penitipan anak (TPA) atau daycare. Langkah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan pengasuhan anak, di tengah bertambahnya jumlah perempuan pekerja.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas kementerian yang ditargetkan untuk menghasilkan aturan tata kelola daycare yang ditargetkan selesai tahun ini.
"Inginnya prosesnya dapat rampung secepat mungkin. Kalau enggak bisa, jangan sampai akhir tahun. Jadi, kan lebih cepat lebih baik. Kalau bisa cepat, kenapa harus lama," kata Arifah di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Menteri PPPA: Banyak Day Care Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak
Hingga saat ini, baru 70 daycare yang telah memperoleh sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Rendahnya angka tersebut disebabkan persyaratan sertifikasi yang cukup kompleks, mulai dari perizinan, kesiapan manajemen, pelatihan bagi pengasuh, hingga kelayakan sarana dan prasarana.
Selain itu, di sisi manajemen diperlukan perizinan serta persyaratan lainnya seperti pengasuh yang terlatih serta pemenuhan standardisasi seperti gedung dan tempat yang memadai juga menjadi salah satu poin persyaratan.
"Kami membuat sertifikasi TARA ini dari tahun 2021 sudah mulai disosialisasikan agar daycare atau TPA ini aman buat anak-anak. Memang untuk memenuhi standarisasi dari TARA ini tidak mudah," ucap dia.
Saat ini, pemerintah dan lembaga terkait tengah menyatukan berbagai ketentuan tersebut agar menjadi acuan nasional yang lebih mudah dipahami pengelola. Diharapkan, standar tunggal yang tengah disusun dapat menjadi acuan pengelola daycare serta kepastian mengenai aturan yang harus dipenuhi.
"Sehingga daycare-daycare yang ada tuh dia bisa mengakses ke mana sih yang aslinya mau dipakai, yang mau dipegang," tuturnya.
Berkaitan dengan kondisi daycare saat ini, Arifah mengakui tidak semua daycare memiliki kondisi yang sama. Banyak tempat penitipan anak tumbuh dari inisiatif masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Baca Juga: INDEF: Transparansi dan Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Negara
"Kalau kita lihat di desa-desa, yang bekerja, titip, 'Nitip dong ke tetangga'. Kemudian tetangga lain melihat, 'Oh kayaknya aku percaya deh'. Nambah lagi dua anak di situ, nambah lagi tiga anak. Jadi itu secara tradisional saja, kemudian dititipkan," jelasnya.
Menurut dia, keterbatasan biaya operasional menjadi tantangan tersendiri bagi daycare berbasis komunitas untuk memenuhi seluruh persyaratan standar dalam waktu singkat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan penerapan perizinan secara bertahap sesuai kapasitas masing-masing daycare.
"Jadi, istilahnya perizinan bertahap. Jadi, oke untuk daycare yang ini mungkin sampai sini, yang sini sampai sini. Jadi, enggak semuanya harus langsung satu. Yang penting kan anak-anak terjaga," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









