Kementerian Ekraf dan BNN Kerja Sama Lawan Narkoba Lewat Konten Kreatif

AKURAT.CO Kementerian Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melindungi ekosistem industri kreatif dari bahaya narkoba, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program Asta Cita di bidang pemberantasan narkoba.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan langkah ini sekaligus sebagai upaya mencetak generasi muda yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
"Sektor ekonomi kreatif digerakkan oleh aset terbesar kita yaitu sumber daya manusia dan ide-ide inovatif dari generasi muda Tanah Air. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di seluruh ekosistem kreatif merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa talenta lokal kita dapat terus berkarya secara produktif dan sehat," kata Teuku, dikutip Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Muannas Sebut Ketegasan Bareskrim dalam Kasus Whip Pink Perkuat Perang Lawan Narkoba
Untuk itu, Kementerian Ekraf membahas pentingnya integrasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ke dalam aktivitas ekonomi kreatif.
Pembahasan secara khusus berfokus pada pemanfaatan berbagai subsektor seperti film, musik, animasi, gim, seni pertunjukan, hingga desain komunikasi visual sebagai media edukasi publik yang interaktif.
Melalui pendekatan komunikasi yang segar, komunikatif, dan berbasis visual, dia meyakini dapat mentransformasikan pesan-pesan pencegahan narkoba menjadi konten kreatif yang persuasif bagi generasi muda.
"Kami percaya bahwa kolaborasi dengan para kreator konten dan komunitas kreatif di berbagai daerah akan melahirkan dampak positif yang berkelanjutan," tambahnya.
Langkah preventif ini sejalan dengan tugas pokok BNN, selaku lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika berdasarkan regulasi yang berlaku.
BNN memandang perlunya kerja sama erat dengan instansi pemerintah seperti Kementerian Ekraf, untuk memperluas jangkauan edukasi serta mitigasi risiko penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Dampak Buruk Narkoba di Masa Tua yang Sering Diabaikan
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengatakan langkah ini dipicu oleh data prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023–2025, yang mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,11 juta jiwa usia produktif.
BNN menyoroti ancaman serius New Psychoactive Substances (NPS) berupa narkotika cair, seperti obat bius etomidate, yang marak disalahgunakan melalui vape dan pod. Berdasarkan survei, tren berbahaya ini bahkan telah menyusup kuat ke tingkat pedesaan serta menyasar anak-anak sekolah.
"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam menyinergikan program P4GN ke dalam ekosistem kreatif nasional. Pendekatan berbasis seni, budaya, dan digital akan mempermudah BNN dalam menyampaikan pesan edukasi anti-narkoba ke ruang-ruang komunitas di berbagai daerah," ungkap Suyudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








