4,11 Juta Warga Terpapar Narkoba, BNN Bunyikan Alarm Darurat

AKURAT.CO Badan Narkotika Nasional (BNN) membunyikan alarm serius, atas tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang masih menyasar generasi muda.
Pada 2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika tercatat mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,11 juta penduduk Indonesia. Angka tersebut menjadi tantangan besar yang tidak bisa ditangani dengan pendekatan lama.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyatakan penanggulangan narkotika harus bergeser dari pola reaktif ke strategi pencegahan sejak dini.
Baca Juga: Whip Pink Banyak Disalahgunakan, BNN Bakal Perketat Pengawasan
"Angka ini tentunya menjadi PR besar bagi kami. Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi seluruh stakeholder, kementerian/lembaga, dan elemen masyarakat," ujar Suyudi usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dia menekankan, penguatan edukasi dan literasi narkotika harus dimulai dari hulu. Terutama dengan menyasar anak-anak dan remaja, sebagai kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan zat berbahaya.
"Kita harus memperkuat pencegahan dari hulu, menguatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda kita," katanya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, BNN melakukan transformasi agenda nasional melalui program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA BERSINAR). Program ini menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam perang melawan narkotika.
Baca Juga: Whip Pink Viral, BNN Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Narkoba Jenis Baru
"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin-pemimpin negara ini. Kita harus memastikan mereka tumbuh besar, sehat, dan cerdas," tegasnya.
Dia mengingatkan, penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan kriminal, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa jika tidak ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga menyampaikan bahwa BNN terus memperkuat sinergi dengan DPR RI, kementerian, dan lembaga terkait guna memastikan program pencegahan dan pemberantasan narkotika berjalan lebih efektif secara nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








