Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp500 Miliar untuk Perluas Layanan HAM di Daerah

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar pada 2027 untuk memperkuat layanan HAM di daerah, termasuk memperluas jaringan kantor wilayah (Kanwil) HAM di berbagai provinsi.
Pigai menegaskan usulan tersebut tidak akan digunakan untuk membangun gedung baru.
Kementerian HAM, kata dia, akan mengoptimalkan aset yang sudah tersedia melalui skema pemanfaatan fasilitas pemerintah maupun sewa dengan biaya efisien.
"Namanya juga usulan. Tapi kalau anggaran yang ada sekarang pun, kami tetap bisa bekerja," kata Pigai usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Pigai, Kementerian HAM memahami kondisi fiskal nasional sehingga usulan tambahan anggaran masih dapat disesuaikan melalui mekanisme refocusing tanpa mengganggu program prioritas.
Saat ini, Kementerian HAM telah memiliki 20 kantor wilayah dan berencana menambah 18 kantor wilayah baru guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
"Begitu pembentukan kantor wilayah selesai, cakupan layanan HAM akan semakin merata di seluruh Indonesia," ujarnya.
Selain memperluas kelembagaan, Kementerian HAM juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui penyiapan lebih dari 120 mediator HAM yang bertugas membantu penyelesaian perkara di daerah.
Sejumlah mediator bahkan telah mengantongi surat keputusan dari pengadilan.
Dengan skema tersebut, penanganan perkara HAM dapat dilakukan langsung di daerah tanpa bergantung pada petugas dari kantor pusat.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Efek Domino ke Ekonomi dan Kebutuhan Pokok
"Kami ingin setiap daerah memiliki mediator yang bisa menangani persoalan HAM di wilayahnya masing-masing," kata Pigai.
Di sisi lain, Kementerian HAM juga tengah membangun jaringan analis HAM fungsional yang tersebar di kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten dan kota. Jumlahnya mencapai sekitar 800 hingga 900 aparatur sipil negara (ASN).
"Mereka seluruhnya ASN yang sudah bertugas di instansi masing-masing. Kami hanya memberikan penugasan fungsional di bidang HAM," ujarnya.
Pigai memperkirakan proses penguatan kapasitas mediator dan analis HAM tersebut membutuhkan waktu satu hingga dua tahun sebelum dapat berjalan optimal.
Ia juga mengungkapkan Kementerian HAM memperoleh pemanfaatan sejumlah aset negara, termasuk barang sitaan yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu aset yang akan dimanfaatkan berada di Subang, Jawa Barat, dan direncanakan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan HAM nasional.
"Kami menerima dukungan aset dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk KPK. Salah satunya akan digunakan sebagai pusat pendidikan dan pelatihan HAM," ujar Pigai.
Menurutnya, fasilitas tersebut akan menjadi pusat pengembangan kapasitas bagi ratusan analis HAM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







