Media Masih Salah Kaprah Membingkai Isu CSR, Agenda Transformasi Bukan Sekadar Alat Pemanis

AKURAT.CO Program Corporate Social Responsibility (CSR) masih kerap dipahami secara keliru oleh media massa dan jurnalis.
CSR sering diposisikan sebagai aktivitas sepihak perusahaan atau sekadar instrumen pencitraan, padahal esensinya jauh lebih luas dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Dosen Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Fransiskus Surdiasis, saat membawakan materi bertajuk Reporting CSR: Setting Agenda for Change dalam kegiatan Journalism Fellowship on CSR yang diselenggarakan Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan bersama PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG).
Menurut Frans, peliputan CSR seharusnya tidak berhenti pada publikasi kegiatan perusahaan, melainkan menjadi sarana untuk mendorong perubahan sosial yang nyata.
“Esensi pokok dari setiap liputan CSR adalah merancang agenda untuk perubahan,” ujar Frans dalam diskusi virtual yang digelar secara daring, dikutip Minggu (14/6/2026).
Frans menilai CSR merupakan bagian penting dari praktik bisnis modern yang bertanggung jawab.
Namun, ia melihat masih banyak media yang memandang isu tersebut hanya sebagai urusan perusahaan, bukan sebagai isu publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Sering kali media masih memperlakukan CSR sebagai urusan perusahaan, bukan urusan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti anggapan bahwa CSR hanyalah bentuk kedermawanan atau pembagian bantuan dari perusahaan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman tersebut tidak sepenuhnya tepat.
“Masih banyak yang menganggap CSR sebagai bentuk kebaikan perusahaan kepada masyarakat. Padahal secara historis, CSR lahir dari kesadaran etis bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk turut mendorong masyarakat berkembang ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Karena itu, Frans mendorong media untuk mengubah pendekatan dalam meliput program CSR.
Pelaporan tidak cukup hanya memuat kegiatan seremonial, tetapi harus ditempatkan dalam konteks persoalan dan kebutuhan masyarakat yang ingin diselesaikan.
“Ada kebutuhan untuk melaporkan CSR secara lebih bermakna dengan menempatkannya dalam konteks kebutuhan dan persoalan masyarakat,” ujarnya.
Melalui program fellowship tersebut, Frans berharap para jurnalis dapat membangun paradigma baru dalam mengawal isu CSR sehingga menghasilkan pemberitaan yang lebih berdampak bagi publik.
Mantan Kepala Litbang The Jakarta Post itu menegaskan, baik media maupun perusahaan pada dasarnya memiliki pijakan yang sama, yakni melayani kepentingan masyarakat.
“CSR dan jurnalisme bekerja di atas platform yang sama, yaitu masyarakat. Keduanya berangkat dari titik pijak yang sama, yakni kepentingan publik,” pungkasnya.
Baca Juga: Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









