Akurat Logo

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Ayu Rachmaningtyas | 16 Juni 2026, 12:49 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili
Mendagri, Tito Karnavian, memastikan jajarannya telah melakukan upaya nyata dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Foto: Kemendagri

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri menyiapkan dukungan lain guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

Dukungan meliputi revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta kepastian hukum bagi warga yang berbeda domisili dalam mengakses program perumahan. Revisi akan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta. Upaya ini dilakukan agar program tersebut dapat menyasar masyarakat yang lebih luas.

Kedua kementerian juga ingin membuat dasar hukum agar masyarakat yang ingin mengakses program perumahan tidak mengacu pada KTP domisili.

"Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas (definisi) masyarakat berpenghasilan rendah itu," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Tito menjelaskan, saat ini jajarannya telah melakukan upaya nyata dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Dimulai dengan mengoordinasikan langkah bersama kepala daerah, serta membuat kebijakan seperti membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

"Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) karena tahun depannya dapat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar," katanya.

Bersama Kementerian PKP, Kemendagri juga rutin melakukan peninjauan langsung penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Terkini, peninjauan dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan kunjungan ini untuk memastikan penerima manfaat program secara langsung.

"Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja," ujarnya.

Tito menilai kawasan Tambora sebagai salah satu daerah terpadat di Indonesia dan banyak terdapat perumahan yang tidak layak. Ia pun sempat melihat langsung salah satu rumah berukuran kecil yang ditinggali hingga 10 orang.

Ia mengatakan, kunjungan ke lapangan bersama juga sering dilakukan, seperti awal Juni lalu di Bantul, DI Yogyakarta. Sebelumnya dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.

"Jadi, program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja," demikian Tito.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.