CSR di Indonesia Jadi Sorotan: Regulasi Ketat, Dampak bagi Masyarakat Minim

AKURAT.CO Praktik tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia dinilai masih belum mampu menjawab persoalan sosial dan lingkungan secara nyata, meski regulasi dan kewajiban pelaporan keberlanjutan terus diperkuat.
Pandangan tersebut disampaikan analis ekonomi politik Kusfiardi dalam pemaparan bertajuk "CSR di Indonesia: Antara Legitimasi Korporasi dan Ilusi Akuntabilitas Sosial" pada kegiatan Journalism Fellowship on CSR Batch III yang diselenggarakan Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan bersama PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG).
Menurut Kusfiardi, persoalan utama CSR bukan terletak pada minimnya aturan, melainkan pada desain akuntabilitas yang belum mampu memastikan program perusahaan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
"Masalah utama CSR bukan pada ketiadaan regulasi, tetapi pada desain akuntabilitasnya," kata Kusfiardi dalam pemaparan virtualnya, Minggu (21/6/2026).
Ia menilai banyak perusahaan masih memandang CSR sebagai instrumen untuk menjaga legitimasi dan citra korporasi, bukan sebagai sarana mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan.
"Selama CSR masih dipahami sebagai instrumen legitimasi, bukan instrumen transformasi sosial, maka ia akan terus berada dalam jebakan simbolik. Programnya ada, tetapi kondisi masyarakat tidak banyak berubah," ujarnya.
Kusfiardi menyoroti masih maraknya konflik lingkungan dan ketimpangan manfaat ekonomi di berbagai daerah meski laporan keberlanjutan perusahaan semakin masif dan terstruktur.
Karena itu, ia menilai ukuran keberhasilan CSR harus bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menuju dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
"Tantangan ke depan bukan lagi memastikan perusahaan menjalankan CSR, tetapi memastikan CSR benar-benar bekerja. Mampu memperbaiki kualitas lingkungan, mengubah struktur sosial, dan menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat," katanya.
Baca Juga: PWI Pusat Tinjau Kesiapan Lampung, HPN dan Porwanas 2027 Siap Digelar Bersamaan
Untuk memperkuat pengawasan, Kusfiardi mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak independen, termasuk jurnalis.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis untuk mengevaluasi efektivitas program CSR secara objektif dan berkelanjutan.
"Evaluasi CSR tidak cukup hanya melibatkan akademisi, auditor eksternal, atau organisasi masyarakat sipil. Jurnalis juga memiliki peran penting untuk memastikan dampak program benar-benar sampai kepada masyarakat," ujar Co-Founder FINE Institute tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








