CSR di Indonesia Jadi Sorotan: Regulasi Ketat, Dampak bagi Masyarakat Minim

AKURAT.CO Praktik tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia dinilai masih belum mampu menjawab persoalan sosial dan lingkungan secara nyata, meski regulasi dan kewajiban pelaporan keberlanjutan terus diperkuat.
Pandangan tersebut disampaikan analis ekonomi politik Kusfiardi dalam pemaparan bertajuk "CSR di Indonesia: Antara Legitimasi Korporasi dan Ilusi Akuntabilitas Sosial" pada kegiatan Journalism Fellowship on CSR Batch III yang diselenggarakan Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan bersama PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG).
Menurut Kusfiardi, persoalan utama CSR bukan terletak pada minimnya aturan, melainkan pada desain akuntabilitas yang belum mampu memastikan program perusahaan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
"Masalah utama CSR bukan pada ketiadaan regulasi, tetapi pada desain akuntabilitasnya," kata Kusfiardi dalam pemaparan virtualnya, Minggu (21/6/2026).
Ia menilai banyak perusahaan masih memandang CSR sebagai instrumen untuk menjaga legitimasi dan citra korporasi, bukan sebagai sarana mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan.
"Selama CSR masih dipahami sebagai instrumen legitimasi, bukan instrumen transformasi sosial, maka ia akan terus berada dalam jebakan simbolik. Programnya ada, tetapi kondisi masyarakat tidak banyak berubah," ujarnya.
Kusfiardi menyoroti masih maraknya konflik lingkungan dan ketimpangan manfaat ekonomi di berbagai daerah meski laporan keberlanjutan perusahaan semakin masif dan terstruktur.
Karena itu, ia menilai ukuran keberhasilan CSR harus bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menuju dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
"Tantangan ke depan bukan lagi memastikan perusahaan menjalankan CSR, tetapi memastikan CSR benar-benar bekerja. Mampu memperbaiki kualitas lingkungan, mengubah struktur sosial, dan menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat," katanya.
Baca Juga: PWI Pusat Tinjau Kesiapan Lampung, HPN dan Porwanas 2027 Siap Digelar Bersamaan
Untuk memperkuat pengawasan, Kusfiardi mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak independen, termasuk jurnalis.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis untuk mengevaluasi efektivitas program CSR secara objektif dan berkelanjutan.
"Evaluasi CSR tidak cukup hanya melibatkan akademisi, auditor eksternal, atau organisasi masyarakat sipil. Jurnalis juga memiliki peran penting untuk memastikan dampak program benar-benar sampai kepada masyarakat," ujar Co-Founder FINE Institute tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9Pramono Anung Resmikan Koridor Rasuna Said, 109 Tiang Monorel Mangkrak Resmi Disingkirkan
- 10Halte Setiabudi Integritas Jadi Media Perkenalan Nilai-nilai Positif kepada Masyarakat








